Data Lengkap Korban Kecelakaan Bus Subang, 11 Jenasah Dibawa ke Rumah Duka

Penulis: Saepul

kecelakaan bus Subang
(Instagram/@exploresubang)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 11 korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK asal Depok, di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Para korban telah dibawa ke rumah duka masing-masing.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, sebanyak 10 korban jiwa telah dibawa ke Depok menuju rumah duka masing-masing.

Sementara itu, satu orang korban meninggal dunia pengendara motor bernama Raka Komara telah dibawa ke rumah duka di Subang.

BACA JUGA: Fakta Kecelakaan Bus di Ciater, Sempat Tidak Bisa Nanjak!

Dari data yang dihimpun Minggu pagi, korban luka berat dan luka ringan sudah dibawa dengan ambulans menuju Depok, namun masih ada tiga korban luka berat yang dirawat Rumah Sakit Umum.

Ia menyebut terkait penyebab kecelakaan, masih menunggu hasil tim olah TKP yang rencananya dilakukan hari ini, Minggu (12/5/2024).

“Olah TKP dengan Traffic Accident Analysis (TAA) dilakukan oleh penyidik Lakalantas Polres Subang dengan asistensi Ditlantas Polda Jabar,” jelasnya melansir Antara, Minggu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Subang dr Maxi menyampaikan bahwa dari 11 korban meninggal dunia kecelakaan bus Subang itu terdiri dari 10 korban anggota merupakan rombongan bus yang merupakan pelajar dan seorang guru SMK Lingga Kencana Depok, sedangkan satu korban lainnya adalah pengendara sepeda motor yang tercatat sebagai warga Cibogo, Subang.

Berikut daftar nama korban kecelakaan bus yang telah berhasil diidentifikasi:

Korban meninggal dunia:

  1. Intan Rahmawati
  2. Suprayogi
  3. Desy Yulianti
  4. Tyara
  5. Robiyatul Adawiyah
  6. Mahesya Putra
  7. Ade Nabila Anggraini
  8. Intan Fauziah
  9. Dimas Aditya
  10. Ahmad Fauzi
  11. Raka Komara

Korban luka berat:

  1. Dewa Pandudi Lata
  2. M. Fahmi
  3. Robi Kurniawan
  4. Geral Ramadhan
  5. Samsu Ramadhan
  6. Meta
  7. Devi Lestari
  8. Rindu
  9. Nadia Parina
  10. Titin
  11. Nindi
  12. Suci

Korban luka ringan:

  1. Julian
  2. Kurnia Adi Dharma
  3. Muhammad Saban
  4. M. Faturrahman
  5. Fauzi Andiansyah
  6. Aria Nova
  7. Yaheri
  8. Damar
  9. Fahrurozi
  10. Rizky Putra Nugraha
  11. Sadira
  12. M. Rizki
  13. Fauziah
  14. Triana Wihartanti
  15. Nadia Putri
  16. Anisa Fitri
  17. Monica Rahayu
  18. Rani Oktaviani
  19. Renana

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
UNIBI
Pengabdian Kepada Masyarakat — UNIBI TALK: “Pembekalan Teknik Copywriting untuk Personal Branding di Media Sosial kepada Pelajar SMA/SMK”
tambang nikel raja ampat
Bahlil Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Anak Usaha Antam
tambang nikel raja ampat
Bahlil Bakal Tinjau Lokasi Tambang Nikel Raja Ampat
Brasil
Ekuador vs Brasil Berakhir Imbang 0-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONMEBOL
Tambang Nikel Raja Ampat
Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.