Dapatkan Sejumlah Kemudahan, Pemilik ODOL Diminta Perbaiki Dimensi Kendaraan

Foto - Web -

Bagikan

KUDUS,TM.ID : Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus Agung Budi meminta, para pemilik truk “over dimension and over loading” (ODOL) untuk segera memperbaiki dimensi kendaraan karena mendapat sejumlah kemudahan.

“Jika sebelumnya kendaraan truk ODOL yang melakukan mutasi harus melakukan normalisasi di daerah asal, maka saat ini bisa dilayani di daerah tujuan mutasi,” kata Agung Budi di Kudus, Jumat (30/12/2022).

Menurutnya, hal itu sudah dikonsultasikan dengan Subdit Uji Tipe Kementerian Perhubungan bahwa kendaraan yang melakukan mutasi bisa dilayani normalisasi truknya di daerah tujuan.

Adanya kemudahan tersebut, kata dia, akan meningkatkan kesadaran pemilik truk ODOL untuk melakukan perbaikan dimensi kendaraan.

Jika sebelumnya kendaraan truk yang melakukan perbaikan dimensi kendaraan hanya dari lokal Kabupaten Kudus, papar dia, kini ada truk ODOL dari luar daerah yang melakukan mutasi dilayani di Kudus.

Pada bulan Oktober 2022, katanya,  jumlah truk ODOL yang melakukan perbaikan dimensi kendaraan hanya 15 truk dari 45 truk yang ada, kini jumlahnya bisa dua kali lipat lebih karena untuk bisa lolos uji kelayakan kendaraan bermotor atau KIR harus memperbaiki dimensi kendaraan.

“Awalnya, para pemilik truk menolak memperbaiki dimensi kendaraan karena termasuk ODOL. Akan tetapi, setelah ada pemberian pemahaman bahwa ada solusi jalan tengah dengan penyetaraan tipe akhirnya banyak yang bersedia,” ujarnya.

BACA JUGA: Mulai 2023, Truk “ODOL” Dilarang Beroperasi

Penyetaraan tipe yang ditawarkan, kata dia, sesuai rekomendasi dari pusat bahwa truk yang mengalami “over” dimensi bisa diperbaiki tidak sama persis seperti sebelumnya, melainkan ada kelebihan sedikit dengan menyesuaikan tipe truk dari merek yang sama.

Misalnya, truk sebelumnya mengalami kelebihan dimensi hingga 50 centimeter, maka dengan adanya penyetaraan tipe cukup dikurangi separuhnya saja yang disesuaikan dengan tipe truk lain dari merek yang sama dengan ukuran lebih panjang.

“Tentu saja dengan mempertimbangkan spesifikasi dan konstruksi rancang bangun dengan tipe truk lain karena menyangkut keselamatan selama di jalan,” ujarnya.

Pemilik truk lain diharapkan bersedia melakukan perbaikan dimensi karena sudah ada jalan tengah dengan penyetaraan tipe sehingga pemilik truk tidak perlu mengembalikan dimensi persis seperti sebelumnya.

Menurut dia, pemilik truk yang “over” dimensi masih memiliki kesempatan karena tahun 2023 menjadi kesempatan terakhir menyusul target pemerintah pada tahun itu harus “zero” ODOL sehingga  truk harus segera diperbaiki agar tahun depan bisa beroperasi.

Jika tetap nekat tidak mau melakukan perbaikan, kata dia, saat di jalan raya bisa ditilang.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tilang cadas pangeran
Polisi Kantongi Duit saat Tilang Pengendara di Cadas Pangeran, Bikin Malu Polres Sumedang!
pengemudi patwal
Viral! Pengemudi Tantang Petugas Patwal Bunyikan Sirine: Takut Bunyiin?
Suar Mahasiswa Awards 2025
Cara Mudah Membuat Artikel untuk Suar Mahasiswa Awards 2025
Lisa Mariana
Jadi Bintang Tamu di Podcast Richard Lee, Lisa Mariana Kena Rujak Netizen
Program DAKOCAN
Program Dakocan Pemkab Cirebon Ditargetkan Menyasar 639.333 Anak
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.