Dampak Publisher Right Versi Google

publisher right google
foto (Pexel)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Google tinggal menunggu Peraturan Presiden Publisher Right atau hak penerbit persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mesin pencarian nomor satu di dunia ini menilai, jika rancangan aturan itu disahkan tanpa pembaharuan, maka Google tak bisa membuat aturan baru.

Menurut Google tujuan membangun jurnalisme berkualitas, tetapi rancangan peraturan akan berdampak pada pembatasan keberagaman sumber berita untuk publik.

Aturan tersebut dianggap menguntungkan  untuk lembaga swasta dengan menyeleksi berita yang boleh tayang dan berita mana yang layak mendapatkan adsense.

“Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia,” ujar Google dalam tulisan blog, dikutip Sabtu (29/7/2023).

BACA JUGA: 4 Asosiasi Media Meminta Presiden Jokowi Mengkaji Naskah Perpres Publisher Rights

Google menjelaskan, sejak awal  Perpres diusulkan pada tahun 2021, pihaknya dengan Youtube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut.

Kendati demikian, Google merasa rancangan yang diajukan bisa mengancam pada ekosistem berita digital yang lebih luas. Google meyakini, bakal menimbulkan dampak negatif.

Salah satu dampak apabila peraturan itu diteken, maka dapat membatasi berita yang tersedia online. Peraturan ini hanya memberikan sedikit keuntungan penerbit berita dan membatasi mereka yang menampilkan keberagaman informasi digital.

“Termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet,” jelas Google.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menyebut pada dasarnya Publisher Rights bukan pembatasan.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.