Dampak Publisher Right Versi Google

publisher right google
foto (Pexel)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Google tinggal menunggu Peraturan Presiden Publisher Right atau hak penerbit persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mesin pencarian nomor satu di dunia ini menilai, jika rancangan aturan itu disahkan tanpa pembaharuan, maka Google tak bisa membuat aturan baru.

Menurut Google tujuan membangun jurnalisme berkualitas, tetapi rancangan peraturan akan berdampak pada pembatasan keberagaman sumber berita untuk publik.

Aturan tersebut dianggap menguntungkan  untuk lembaga swasta dengan menyeleksi berita yang boleh tayang dan berita mana yang layak mendapatkan adsense.

“Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia,” ujar Google dalam tulisan blog, dikutip Sabtu (29/7/2023).

BACA JUGA: 4 Asosiasi Media Meminta Presiden Jokowi Mengkaji Naskah Perpres Publisher Rights

Google menjelaskan, sejak awal  Perpres diusulkan pada tahun 2021, pihaknya dengan Youtube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut.

Kendati demikian, Google merasa rancangan yang diajukan bisa mengancam pada ekosistem berita digital yang lebih luas. Google meyakini, bakal menimbulkan dampak negatif.

Salah satu dampak apabila peraturan itu diteken, maka dapat membatasi berita yang tersedia online. Peraturan ini hanya memberikan sedikit keuntungan penerbit berita dan membatasi mereka yang menampilkan keberagaman informasi digital.

“Termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet,” jelas Google.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong menyebut pada dasarnya Publisher Rights bukan pembatasan.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KPU Kulon Progo
KPU Kulon Progo Telah Siapkan 753 TPS untuk Pilkada 2024
LeBron James Lakers
Lakers di NBA Torehkan Sejarah Baru, LeBron James Tandem dengan Sang Anak
Prancis vs Belgia 16 Besar EURO 2024
Pratinjau Prancis vs Belgia 1 Juli 16 Besar EURO 2024: Prediksi Line Up dan Head to Head
Detik-Detik Mengerikan Pembunuhan Mutilasi di Garu-Cover
Detik-Detik Mengerikan Pembunuhan Mutilasi di Garut: Korban dalam Kondisi Terikat
joe biden debat pilpres amerika serikat
Penampilan Biden di Debat Pilpres Panen Kritik
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024