BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah tegas setelah insiden tragis di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang menyebabkan kematian seorang taruna akibat dianiaya oleh seniornya. Sebagai respons atas kejadian tersebut, Kemenhub mengumumkan bahwa tidak akan menerima mahasiswa baru di STIP untuk tahun akademik 2024.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan adanya moratorium penerimaan mahasiswa baru, serta rencana evaluasi pendidikan vokasi. Dalam jangka pendek, Kemenhub akan memberlakukan moratorium penerimaan taruna di STIP dan akan mengalihkan penerimaan taruna ke sekolah pelayaran lain di bawah naungan Kementerian Perhubungan.
Alternatif Politeknik Pelayaran
Bagi calon taruna yang berminat melanjutkan pendidikan di bidang pelayaran, terdapat beberapa alternatif Politeknik Pelayaran selain STIP yang dapat kamu pertimbangkan. Berikut adalah daftar Politeknik Pelayaran yang masih menerima pendaftaran untuk tahun akademik 2024:
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
Persyaratan Administrasi untuk Pendaftaran
Bagi yang berminat mendaftar di sekolah kedinasan Kemenhub, terdapat persyaratan administrasi yang perlu kamu penuhi:
- Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah, menghadap ke depan dengan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format Jpg)
- KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP, atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb
- Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah lulus, atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat (2 SEMESTER) bagi calon peserta yang masih duduk di kelas 12 (dua belas)
- Surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb
- Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kB dengan format .jpg)
- Persyaratan lainnya yang diunggah dalam satu berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2MB, terdiri atas:
- Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2022 bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di sini
- Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR bermaterai 10.000 rupiah
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Warna bermaterai 10.000 rupiah
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat (hanya untuk Pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/I Papua/Papua Barat)
BACA JUGA: Polisi Ungkap Penyebab Kematian Mahasiswa STIP Jakarta, Hasil Visum Luka-luka
Dengan mempertimbangkan alternatif Politeknik Pelayaran selain STIP, semoga calon taruna dapat menemukan pilihan yang sesuai.
(Kaje/Budis)