Daftar Ormas Keagamaan yang Diberi Izin Mengelola Tambang

Pengusaha Batu Bara Indonesia Beberkan Ke Khawatiran
Ilustrasi pertambangan Indonesia. (Bing)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken aturan yang memberi izin bagi ormas keagamaan untuk mengelola lahan tambang di Indonesia.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Jokowi dan diundangkan pada Kamis (30/5).

Berikut daftar ormas keagamaan di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber.

Islam

Menurut Sekretariat Kabinet RI, organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia ada lebih dari 100. Jumlah pendukungnya pun mencapai jutaan orang.

Dari ratusan ormas Islam tersebut, menurut Kementerian Keagamaan RI, ada beberapa yang memiliki jaringan luas. Di antaranya yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Sarekat Islam, Persatuan Islam (Persis), Persatuan Umat Islam (PUI), Al-Irsyad Al-Islamiyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Mathlaul Anwar, Al-Jam’iyatul Washliyah, Wanita Islam, Darud Dakwah Wal Irsyad, DDII, Alkhairaat, dan Hidayatullah.

Kristen

Berdasarkan sistem informasi data agama Kristen Kemenag, ormas Kristen yang ada di Indonesia di antaranya seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Gabungan Gereja Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Bala Keselamatan (BK) Salvation Army, Gereja Orthodoks Indonesia (GOI), dan Persekutuan Gereja- gereja Tionghoa di Indonesia (PGTI).

Katolik

Ormas keagamaan Katolik di RI antara lain Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Wanita Katolik RI (WKRI), Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), hingga Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI).

 

Buddha

Menurut situs Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), ada sejumlah majelis agama Buddha di RI, yakni Majubuthi (Majelis Umat Buddha Theravada Indonesia), Majubumi (Majelis Umat Buddha Mahayana Indonesia), Mahabudhi (Majelis Mahayana Buddhis Indonesia), MUNI (Majelis Umat Nyingma Indonesia), Majabumi TS (Majelis Agama Buddha Mahayana Tanah Suci), Martrisia (Majelis Rohaniawan Tridharma Seluruh Indonesia), Mapanbumi (Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia), PBDNSI (Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia), MNSBDI (Majelis Nichiren Shoshu Buddha Dharma Indonesia), ZFZ Kasogatan (Zhenfo Zong Kasogatan), Madha Tantri (Majelis Agama Buddha Tantrayana Satya Buddha Indonesia), LKBI (Lembaga Keagamaan Buddha Indonesia), MBMI (Majelis Agama Buddha Mahanikaya Indonesia), MABGI (Majelis Agama Buddha Guang Ji Indonesia), dan PALPUNG (Majelis Palpung Thubten Choekhorling Palpung Dhamchoe Wosel Ling).

BACA JUGA: Tok! Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Hindu

Beberapa ormas keagamaan Hindu yang tercatat di Indonesia yaitu Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI), Prajaniti Hindu Indonesia, Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN), Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia (ICHI), Perkumpulan Dosen Hindu Indonesia (DHI), Perkumpulan Acarya Hindu Nusantara (Pandu Nusa), dan Perkumpulan Pendidik Pasraman Indonesia (P3I).

 

Khonghucu

Sebagai salah satu agama yang diakui di Indonesia, Khonghucu juga memiliki beberapa ormas keagamaan, salah satunya seperti Majelis Tinggi Agama Khonghucu (Matakin).

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan (Istimewa)
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan
Pemprov DKI Jakarta Atur Jam Kerja ASN
Selama Ramadan, Pemprov DKI Jakarta Atur Jam Kerja ASN
Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Sebagai Pejuang Ekonomi, Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Nasib Paul Munster
Nasib Paul Munster di Ujung Tanduk, Bojan Hodak Malah Bingung
Persib Belum Mau Pikirkan Selebrasi Gol
Persib Belum Mau Pikirkan Selebrasi Gol, Bojan Hodak Sindir Komdis PSSI
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
diskon tarif pesawat dan jalan tol
Prabowo Siapkan Diskon Tarif Pesawat dan Jalan Tol Untuk Mudik 2025
Harga Emas Awal Ramadhan Turun
Cek, Harga Emas Awal Ramadhan Turun Rp6.000 jadi Rp1,672 Juta Per Gram
Gempa Magnitudo 6 Guncang Kepulauan Banda Maluku
Gempa Magnitudo 6 Guncang Kepulauan Banda Maluku
Khamzat-Chimaev-def
Robert Whittaker Incar Duel Lawan Sean Strickland di UFC 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.