Daftar 11 Kepala Daerah di Jawa Barat yang Gagal Dilantik 6 Februari 2025

pelantikan kepala daerah-2
(kolase)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025. Namun, sebanyak 11 kepala daerah terpilih di Jawa Barat tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Kesebelas kepala daerah tersebut masih menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan akan ditunda hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap dari MK.

Dari 11 kasus sengketa tersebut, sembilan di antaranya terkait dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sementara dua lainnya menyangkut pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Lalu, siapa saja kepala daerah terpilih di Jawa Barat yang belum bisa dilantik pada 6 Februari 2025? Berikut daftar nama beserta wilayah yang dipimpinnya.

  • Kabupaten Sukabumi: Asep Japar – Andreas
  • Kabupaten Bandung: Dadang Supriatna – Ali Syakieb
  • Kota Bekasi: Tri Adhianto – Abdul Harris Bobihoe
  • Kabupaten Cianjur: Mohammad Wahyu Ferdian – Ramzi
  • Kabupaten Subang: Reynaldi Putra – Agus Masykur Rosyadi
  • Kota Depok: Supian Suri – Chandra Rahmansyah
  • Kabupaten Cirebon: Imron – Agus Kurniawan Budiman
  • Kabupaten Tasikmalaya: Ade Sugianto – Iip Miptahul Paoz
  • Kabupaten Bogor: Rudy Susmanto – Ade Ruhandi
  • Kabupaten Bandung Barat: Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail
  • Kabupaten Pangandaran: Citra Pitriami – Ino Darsono

Nama kepala daerah di atas harus menunggu keputusan akhir dari Mahkamah Konstitusi sebelum dapat dilantik.

Putusan MK terhadap perkara-perkara tersebut akan menentukan apakah hasil Pilkada di wilayah terkait tetap berlaku atau harus dilakukan pemungutan suara ulang.

Jika gugatan ditolak oleh MK, kepala daerah terpilih dapat segera dilantik setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

BACA JUGA: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih akan Digelar di Istana Kepresidenan

Sebaliknya, jika MK menemukan adanya pelanggaran serius dan memerintahkan pemungutan suara ulang, maka pelantikan akan ditunda hingga proses pemilihan ulang selesai dan hasilnya disahkan.

Sementara itu, untuk 6 kepala daerah terpilih lainnya di Jawa Barat yang tidak menghadapi sengketa di MK dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mantan Kepala BNN Anang Sebut Hakim Abaikan Soal Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba
Mantan Kepala BNN Anang Sebut Hakim Abaikan Soal Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba
Puluhan Bus Sekolah Program Ridwan Kamil Mangkrak di Kota Bandung
Puluhan Bus Sekolah Program Ridwan Kamil Mangkrak di Kota Bandung
Kecelakaan Larasati Nugroho
Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Daftar Film FTV yang Dibintangi
BKSDA Pasang Peringatan Buaya Berkeliaran di PIK Pasca Banjir
BKSDA Pasang Peringatan Buaya Berkeliaran di PIK Pasca Banjir
dedi mulyadi
KDM Gagas Angkut Hasil Tani di Jawa Barat Pakai Kereta Api
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs India Challenge Series, Selain Yalla Shoot

3

Hajar Club Brugge 3-1, Manchester City Lolos ke Babak Play-off

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar 8 Pegawai Kantor Pertanahan Tangerang yang Dipecat Nusron Wahid
Headline
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID -- Telah terjadi kebakaran hebat di kawasan PIK 2 sian ini Jumat (31/1/2025).
Terdegar Suara Ledakan, Pergudangan Dekat PIK 2 Tangerang Terbakar
Pemerintah Gelontorkan Rp20 triliun
Perbaiki Infrastruktur di Sektor Pendidikan, Pemerintah Gelontorkan Rp20 triliun
6 Pegawai Kementerian ATR/BPN Dipecat
Buntut Pagar Laut, 6 Pegawai Kementerian ATR/BPN Dipecat
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 31 Januari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.