Daftar 11 Kepala Daerah di Jawa Barat yang Gagal Dilantik 6 Februari 2025

Penulis: Anisa

pelantikan kepala daerah-2
(kolase)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025. Namun, sebanyak 11 kepala daerah terpilih di Jawa Barat tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Kesebelas kepala daerah tersebut masih menghadapi sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan akan ditunda hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap dari MK.

Dari 11 kasus sengketa tersebut, sembilan di antaranya terkait dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sementara dua lainnya menyangkut pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Lalu, siapa saja kepala daerah terpilih di Jawa Barat yang belum bisa dilantik pada 6 Februari 2025? Berikut daftar nama beserta wilayah yang dipimpinnya.

  • Kabupaten Sukabumi: Asep Japar – Andreas
  • Kabupaten Bandung: Dadang Supriatna – Ali Syakieb
  • Kota Bekasi: Tri Adhianto – Abdul Harris Bobihoe
  • Kabupaten Cianjur: Mohammad Wahyu Ferdian – Ramzi
  • Kabupaten Subang: Reynaldi Putra – Agus Masykur Rosyadi
  • Kota Depok: Supian Suri – Chandra Rahmansyah
  • Kabupaten Cirebon: Imron – Agus Kurniawan Budiman
  • Kabupaten Tasikmalaya: Ade Sugianto – Iip Miptahul Paoz
  • Kabupaten Bogor: Rudy Susmanto – Ade Ruhandi
  • Kabupaten Bandung Barat: Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail
  • Kabupaten Pangandaran: Citra Pitriami – Ino Darsono

Nama kepala daerah di atas harus menunggu keputusan akhir dari Mahkamah Konstitusi sebelum dapat dilantik.

Putusan MK terhadap perkara-perkara tersebut akan menentukan apakah hasil Pilkada di wilayah terkait tetap berlaku atau harus dilakukan pemungutan suara ulang.

Jika gugatan ditolak oleh MK, kepala daerah terpilih dapat segera dilantik setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

BACA JUGA: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih akan Digelar di Istana Kepresidenan

Sebaliknya, jika MK menemukan adanya pelanggaran serius dan memerintahkan pemungutan suara ulang, maka pelantikan akan ditunda hingga proses pemilihan ulang selesai dan hasilnya disahkan.

Sementara itu, untuk 6 kepala daerah terpilih lainnya di Jawa Barat yang tidak menghadapi sengketa di MK dijadwalkan akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
prabowo tak maju pilpres 2029
Prabowo Tegaskan Tak Maju Pilpres 2029 Jika Kinerjanya Gagal
12 Sekolah Garuda Transformasi Dipastikan Mulai Jalan Tahun ini
12 Sekolah Garuda Transformasi Dipastikan Mulai Jalan Tahun ini
pelantikan paus LEO XIV
Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar Hari Ini di Vatikan
th
Jasmine Paolini Jadi Petenis Italia Pertama Juara di Roma Sejak 1985
Liverpool
Setelah Kepergian Trent, Liverpool Resmi Datangkan Jeremie Frimpong
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Crystal Palace
Crystal Palace Juara Piala FA 2024/25, Eberechi Eze Jadi Pahlawan
Enea Bastianini MotoGP Indonesia 2024
Pramac Yamaha Incar Enea Bastianini, Jack Miller & Oliveira Masih Jadi Pertimbangan
Timnas Indonesia
Hati-Hati! Ini Link Resmi Beli Tiket Timnas Indonesia vs Tiongkok di GBK
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.