Curangi Takaran BBM, SPBU di Sukabumi Disegel

SPBU sukabumi disegel
(arsip polri)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bareskrim Polri menyegel pom bensin atau SPBU curang dengan modus mengakali pompa ukur BBM yang ada di wilayah Baros, Sukabumi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan penyegelan itu dilakukan pihaknya terhadap SPBU 34-43111 usai terbukti melakukan kecurangan hingga menyebabkan kerugian Rp1,4 miliar per tahun.

“Pemilik SPBU diduga telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat sebesar Rp1,4 miliar per tahun. Nanti tinggal dikalikan alat ini sudah berapa tahun beroperasi, sehingga ketemu berapa keuntungan yang mereka dapat,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).

Nunung menjelaskan, penyegelan terhadap SPBU curang itu akan dilakukan sementara waktu sembari merampungkan proses penyidikan. Apabila sudah rampung, ia menyebut SPBU akan kembali dengan seluruh operasional dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

“Setelah kita berjalan proses penyidikan, ini akan dibuka. Operasional akan diambil alih oleh Pertamina Patraniaga. Tetap beroperasi. Kita tidak ingin proses penyidikan ini nanti mengganggu layanan kita kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan memastikan layanan penjualan BBM kepada masyarakat tidak akan terganggu dengan penutupan itu.

Ia menjelaskan dalam radius tiga kilometer juga terdapat total empat SPBU lain yang dapat dipakai oleh masyarakat untuk mengisi BBM.

“Jadi kami memastikan bahwa layanan itu tidak akan terganggu. Pada saat nanti ini dioperasikan lagi oleh Pertamina, maka pelayanan di area ini akan jadi semakin baik dan juga semakin comply sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri membongkar praktik curang pengelolaan SPBU dengan modus mengakali pompa ukur BBM yang berada di wilayah Baros, Sukabumi, Jawa Barat.

Nunung menyebut kecurangan itu didapati pihaknya usai mendapatkan laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian pengisian BBM di SPBU 34-43111.

Dia menjelaskan dari hasil pengujian terhadap empat pompa bensin yang ada, pihaknya menemukan adanya pengurangan sebesar 400 sampai 600 ml per 20 liter BBM yang dijual ke masyarakat.

BACA JUGA: 

Program BBM Satu Harga, DPR Minta Dirikan SPBU Mini di Daerah Pelosok

Pelaku Penodongan Petugas SPBU Cibubur Jalani Pemeriksaan

Ia menyebut pengurangan BBM tersebut jauh melebihi standar toleransi yang tertuang dalam Keputusan Dirjen PKTN Nomor 121 Tahun 2020 yang hanya sebesar 100 ml per 20 liter.

Nunung mengatakan aksi kecurangan itu dilakukan oleh RUD selaku pemilik SPBU tersebut dengan cara memasang alat tambahan berupa printed circuit board (PCB) di setiap mesin pompa BBM.

“Alat tambahan itu disembunyikan pada kompartemen kosong antara kompartemen pompa dengan alat ukur BBM. Berfungsi mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli konsumen atau masyarakat,” tuturnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
cacing kremi pada anak-1
Waspada, Ini Makanan Penyebab Cacing Kremi Pada Anak!
denza d9
Teknologi Keselamatan Denza D9 Jempolan, dari Luar hingga ke Dalam
motor listrik adora
Motor Listrik Adora Bisa Bikin Maling Takut, Ini Rahasianya!
Nisya Ahmad
Heboh Foto Nisya Ahmad Dirangkul Pria Misterius, Benarkah Kuasa Hukumnya?
pdip retret
PDIP Tarik Retret Kadernya, Rano Karno: Menunda, Bukan Melarang!
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

3

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan

4

Vokalis Sukatani Novi Dipecat dari Profesi Guru, Gegara "Bayar Bayar Bayar"?

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir di Bandarlampung
Banjir di Bandar Lampung Genangi Puluhan Lokasi, 3 Orang Dilaporkan Meninggal
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
demo indonesia gelap-1
Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!
lagu bayar bayar bayar
Diduga Intimidasi Band Sukatani, 4 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.