Cross-Border Jadi Akal Bulus China Jajah Ekonomi Indonesia

china jajah ekonomi indonesia cross-border e-commerce
Ilustrasi. (Teropongmedia.id)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — China terus mengembangkan e-commerce menjadi alat baru untuk ‘menjajah’ perekonomi negara lain dalam bentuk berbagai platform, termasuk di Indonesia.

Startegi tersebut semakin diperkuat saat pemerintah China meluncurkan rancangan aturan untuk membangun gudang di luar negeri.

Selain itu, ecommerce juga diminta untuk memperluas bisnis lintas batas atau cross-border.

Bahkan, pemerintah China dikabarkan bakal meningkatkan manajemen data cross-border. Termasuk melakukan optimalisasi jalur ekspor untuk bisnis lintas batas.

Melansir Reuters, Rabu (19/6/2024), layanan yang berasal dari platform e-Commerce akan menjual produknya dengan harga sangat murah di luar negeri. Diprediksi pertumbuhan e-Commerce bakal naik pesat dalam beberapa tahun ke depan.

Sebelumnya, ecommerce hanya meraup keuntungan dari bisnisnya secara lokal. Strategi baru untuk agresif ke pasar luar negeri diharapkan bisa menjadi pendapatan baru bagi para perusahaan.

Satu nama platform e-commerce yang sukses dikenal di luar China adalah Tiktok Shop. Anak usaha Bytedance itu juga telah bisa digunakan, bahkan diminati masyarakat Indonesia.

Selain itu juga ada nama Temu. Aplikasi tersebut merupakan milik raksasa China, PDD Holdings.

Temu diketahui telah dirilis di Indonesia sejak 2023. Di luar China, popularitas Temu memang luar biasa dan bisa terlihat dari raihan download Google Play Store yang mencapai 100 juta kali unduhan.

Selain dua nama tersebut, ada beberapa aplikasi lain yang juga telah mengembangkan bisnisnya di luar China. Misalnya aplikasi Shein dan juga Ali Express.

Taktik yang dilancarkan China berpotensi mematikan bisnis lokal negara lain. Di Indonesia sendiri, Kementerian Perdagangan berusaha menanggulangi masalah bisnis cross border di platform e-Commerce.

Peraturan tersebut dibuat melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Permendag ini diundangkan dan berlaku mulai 26 September 2023.

Salah satu poin ada pada Pasal 19 ayat (2). Di sana disebutkan harga barang minimum untuk kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) bersifat cross-border senilai US$100 atau Rp 1,6 juta.

Di ayat (3) dalam pasal yang sama disebutkan mengenai konversi mata uang jika dijual dalam mata uang yang berbeda. Disebutkan konversi akan dilakukan dengan nilai kurs yang ditetapkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang keuangan negara.

Temu: Ecommerce Penghancur UMKM

aplikasi temu
(Adobe Stock)

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, bahwa pemerintah telah mewaspadai masuknya Temu ke Indonesia.

“Memang betul terdapat beberapa perkembangan baru terkait cross-border yang memang jadi perhatian pemerintah, salah satunya adalah setelah kita bicara terkait TikTok, sekarang muncul lagi Temu,” kata Asisten Deputi Bidang Koperasi dan UMKM, Herfan Brilianto Mursabdo dalam diskusi di kantornya, Jakarta, Rabu, (12/6/2024) lalu, melansir CNBC.

Herfan mengatakan, untuk mengantisipasi munculnya berbagai aplikasi jual-beli crossborder yang bisa berdampak pada perekonomian Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

“Peraturan ini bisa menjadi acuan. Bukan bermaksud menahan perkembangan zaman, tapi meregulasi secara lebih tepat berbagai aplikasi,” kata dia.

Herfan Permendag 31/2023 ini memisahkan definisi antara media sosial dengan e-commerce. Selain itu, kata dia, peraturan tersebut juga mewajibkan perusahaan e-commerce yang ingin berdagang di Indonesia harus membuat kantor perwakilan di negara ini.

“Ini sebenarnya salah satu cara untuk menahan atau memastikan agar inovasi tadi tidak langsung berdampak pada ekonomi kita,” kata dia.

Selain itu, kata dia, dalam aturan yang sama pemerintah juga membatasi jumlah harga barang yang bisa dibeli secara lintas negara, yaitu US$ 100. Dengan batasan harga itu, kata dia, pasar Indonesia tidak akan dibanjiri oleh produk-produk murah yang dapat merusak kondisi UMKM Indonesia.

BACA JUGA: Nvidia Jadi Perusahaan Paling Berharga di Dunia, Microsoft Lewat!

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki juga sempat berbicara mengenai ancaman Temu. Dia bilang setelah TikTok Shop, ternyata ada satu aplikasi lain yang mengancam keberlangsungan UMKM di Indonesia, yaitu Temu.

Teten mengungkap aplikasi yang berasal dari China itu sudah masuk ke 58 negara. Menurut Teten, aplikasi Temu berpotensi berbahaya sebab terhubung langsung dengan 80 pabrik di China. Menurutnya, aplikasi ini lebih berbahaya daripada TikTok Shop.

“Nah kalau TikTok kan masih mending lah, masih ada reseller, ada afiliator, masih membuka lapangan kerja. Kalau ini kan akan memangkas langsung,” kata Teten.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.