Soal Keamanan Laut, Menkopolhukam Ingin Bakamla Jadi ‘Coast Guard’

Coast Guard
Coast Guard. (instagram/hadi.tjahjanto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, menyatakan niatnya untuk meningkatkan pengelolaan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan.

Hal ini memerlukan penekanan yang jelas mengenai keberadaan lembaga atau entitas baru yang akan berperan sebagai Coast Guard Indonesia dalam Rancangan Undang-Undang tentang kelautan.

“Berdasarkan arahan Bapak Presiden sejak tahun 2014, Bakamla disiapkan sebagai embrio Coast Guard dan menugaskan Menko Polhukam untuk melakukan harmonisasi regulasinya. Ini agar Bakamla menjadi Indonesia Coast Guard (penjaga pantai),” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pada Rapat Kerja Panitia Khusus RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan di DPR RI, Jakarta, mengutip RRI, pada Selasa (4/6/2024).

Selain itu, Menko Polhukam juga menegaskan bahwa saat ini ada sejumlah kejahatan di bawah yurisdiksi tertentu yang mengalami hambatan dalam penegakan hukum.

Kendalanya terjadi karena beberapa penyelidik dari kementerian atau lembaga yang bersangkutan tidak dilengkapi dengan aset patroli yang diperlukan.

Hal ini berlaku untuk berbagai instansi seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BNN, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Perlu dipertimbangkan apakah badan baru ini dapat diberikan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu lainnya. Yakni selain tindak pidana di bidang pelayaran,” kata Menko Hadi.

Pada sisi lain, Pimpinan Rapat Khusus, Utut Adianto, mengungkapkan pentingnya mengatur koordinasi yang sinergis guna mencapai tujuan yang diharapkan oleh Menkopolkam.
Menurutnya, diperlukan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan Indonesia serta wilayah yurisdiksinya.

Selain itu, diharapkan tidak ada lagi kesan adanya dualisme dalam operasi Coast Guard.

BACA JUGA: Gantikan Mahfud, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Miliki Harta Rp 22,8 M

“Kemudian, dalam pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, perlu dilakukan sinkronisasi menjadi selaras dan tidak tumpeng tindih dalam implementasinya,” ujar Utut.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
vespa primavera batik
Vespa Primavera Batik Sentuhan Ekslusif, Rilis Mendekati 17 Agustus
Persebaya Surabaya Slavko Damjanovic
Persebaya Surabaya Diperkuat Bek Tengah Asal Montenegro
Smelter zink
Pemberdayaan Lahan untuk Smelter Zinc PT KPC Kalteng Harus Dapatkan Status PSN
insentif mobil hybrid
Insentif Mobil Hybrid Harus di Bawah Mobil Listrik agar Realistis?
Striker Brasil Danilo Alves resmi gabung ke PSS Sleman
2 Striker Brasil Resmi Perkuat PSS Sleman
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Salurkan Dana BSPS, bank bjb Tandatangani MOU dengan Kementerian PUPR

4

Dikabarkan Hilang, WNI di Jepang Ternyata Ditangkap Kasus Narkoba

5

Kanada Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti 4-3, Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Headline
Francesco Bagnaia juara MotoGP
Bagnaia Menangkan MotoGP Jerman, Calon Setimya Musim Depan Tempati Posisi Kedua
1 MUHARRAM 1446 H
NU Tetapkan 1 Muharram 1446 H, Hasil Rukhyatul Hilal
penyesalan terbesar manusia
5 Penyesalan Terbesar Manusia Menjelang Ajal
Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo
Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'