Soal Keamanan Laut, Menkopolhukam Ingin Bakamla Jadi ‘Coast Guard’

Coast Guard
Coast Guard. (instagram/hadi.tjahjanto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, menyatakan niatnya untuk meningkatkan pengelolaan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan.

Hal ini memerlukan penekanan yang jelas mengenai keberadaan lembaga atau entitas baru yang akan berperan sebagai Coast Guard Indonesia dalam Rancangan Undang-Undang tentang kelautan.

“Berdasarkan arahan Bapak Presiden sejak tahun 2014, Bakamla disiapkan sebagai embrio Coast Guard dan menugaskan Menko Polhukam untuk melakukan harmonisasi regulasinya. Ini agar Bakamla menjadi Indonesia Coast Guard (penjaga pantai),” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pada Rapat Kerja Panitia Khusus RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan di DPR RI, Jakarta, mengutip RRI, pada Selasa (4/6/2024).

Selain itu, Menko Polhukam juga menegaskan bahwa saat ini ada sejumlah kejahatan di bawah yurisdiksi tertentu yang mengalami hambatan dalam penegakan hukum.

Kendalanya terjadi karena beberapa penyelidik dari kementerian atau lembaga yang bersangkutan tidak dilengkapi dengan aset patroli yang diperlukan.

Hal ini berlaku untuk berbagai instansi seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BNN, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Perlu dipertimbangkan apakah badan baru ini dapat diberikan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu lainnya. Yakni selain tindak pidana di bidang pelayaran,” kata Menko Hadi.

Pada sisi lain, Pimpinan Rapat Khusus, Utut Adianto, mengungkapkan pentingnya mengatur koordinasi yang sinergis guna mencapai tujuan yang diharapkan oleh Menkopolkam.
Menurutnya, diperlukan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan Indonesia serta wilayah yurisdiksinya.

Selain itu, diharapkan tidak ada lagi kesan adanya dualisme dalam operasi Coast Guard.

BACA JUGA: Gantikan Mahfud, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Miliki Harta Rp 22,8 M

“Kemudian, dalam pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, perlu dilakukan sinkronisasi menjadi selaras dan tidak tumpeng tindih dalam implementasinya,” ujar Utut.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
Pura-pura Mimpi, Predator Berkedok Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
kampus kelola izin tambang-2
Cak Imin Dukung Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang
Mardani PKS dilaporkan
Olok-olok Partai Gelora, Mardani PKS Dilaporkan ke MKD DPR
Tyronne del Pino Yakin Laga Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Yakin Laga Kontra PSM Makassar Akan Kental Dengan Aroma Fisikal
tol sedyatmo banjir
Tol Sedyatmo Banjir, Pengendara Mau Ke Bandara Soeta Dialihkan ke Tol JORR
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Atalanta Liga Champions Selain Yalla Shoot

5

JNE Raih Penghargaan Marketeers Youth Choice Award (YCA) 2025
Headline
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs India Challenge Series, Selain Yalla Shoot
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Arsenal
Arsenal Lolos Babak 16 Besar Usai Kalahkan Girona di Liga Champions 2024/25
bocah di nias dianiaya keluarga
Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Keluarga, Kaki Sampai Patah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.