Soal Keamanan Laut, Menkopolhukam Ingin Bakamla Jadi ‘Coast Guard’

Coast Guard
Coast Guard. (instagram/hadi.tjahjanto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, menyatakan niatnya untuk meningkatkan pengelolaan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan.

Hal ini memerlukan penekanan yang jelas mengenai keberadaan lembaga atau entitas baru yang akan berperan sebagai Coast Guard Indonesia dalam Rancangan Undang-Undang tentang kelautan.

“Berdasarkan arahan Bapak Presiden sejak tahun 2014, Bakamla disiapkan sebagai embrio Coast Guard dan menugaskan Menko Polhukam untuk melakukan harmonisasi regulasinya. Ini agar Bakamla menjadi Indonesia Coast Guard (penjaga pantai),” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pada Rapat Kerja Panitia Khusus RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan di DPR RI, Jakarta, mengutip RRI, pada Selasa (4/6/2024).

Selain itu, Menko Polhukam juga menegaskan bahwa saat ini ada sejumlah kejahatan di bawah yurisdiksi tertentu yang mengalami hambatan dalam penegakan hukum.

Kendalanya terjadi karena beberapa penyelidik dari kementerian atau lembaga yang bersangkutan tidak dilengkapi dengan aset patroli yang diperlukan.

Hal ini berlaku untuk berbagai instansi seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BNN, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Perlu dipertimbangkan apakah badan baru ini dapat diberikan kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu lainnya. Yakni selain tindak pidana di bidang pelayaran,” kata Menko Hadi.

Pada sisi lain, Pimpinan Rapat Khusus, Utut Adianto, mengungkapkan pentingnya mengatur koordinasi yang sinergis guna mencapai tujuan yang diharapkan oleh Menkopolkam.
Menurutnya, diperlukan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan Indonesia serta wilayah yurisdiksinya.

Selain itu, diharapkan tidak ada lagi kesan adanya dualisme dalam operasi Coast Guard.

BACA JUGA: Gantikan Mahfud, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Miliki Harta Rp 22,8 M

“Kemudian, dalam pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, perlu dilakukan sinkronisasi menjadi selaras dan tidak tumpeng tindih dalam implementasinya,” ujar Utut.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
ijazah palsu jokowi (4)
Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pakar: Mau Tidak Mau, Jalan Pembuktian Hanya Pengadilan
Ketua yayasan rudapaksa anak
Ketua Yayasan Panti di Batam Rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan
Tarif Impor Amerika Daftar Tawaran Indonesia
Negosiasi Tarif Impor Amerika, Ini Daftar Tawaran Indonesia
jemaah haji indonesia paling tertib
Jemaah Haji Indonesia Disebut Paling Tertib di Dunia
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.