Mozaik Ramadhan

CISSReC Bocorkan Harga Data Pribadi 4,7Juta PNS yang Diretas TopiAx

CISSReC harga data PNS
(Dok.CISSRec)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pencurian 4,7 juta data pribadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Indonesia, dijelaskan oleh  Lembaga Riset Keamanan Siber atau CISSReC. 4,7juta data PNS tersebut ditawarkan degan harga ratusan juta rupiah oleh peretas.

CISSReC mengungkapkan, temuan kasus peretasan data PNS dan PPPK ini berawal dari sebuah postingan dari peretas dengan nama anonim TopiAx di Breachforums pada hari Sabtu (10/8/2024).

Pratama mengatakan, peretas mengklaim telah mendapatkan data dari BKN dengan jumlah total 4.759.218 baris yang berisi sangat banyak data.

Rincian data tersebut di antaranya adalah nama, tempat lahir, tanggal lahir, gelar, tanggal CPNS, tanggal PNS, NIP, nomor SK CPNS, dan nomor SK PNS.

Data lainnya, yakni golongan, jabatan, instansi, alamat, nomor identitas, nomor HP, surel (email), pendidikan, jurusan, dan tahun lulus.

Selain data tersebut, masih banyak lagi data lainnya, baik yang berupa cleartext atau informasi yang disimpan atau dikirim dalam bentuk yang tidak terenkripsi, maupun text yang sudah diproses dengan metode kriptografi.

Pada postingan tersebut, lanjut Pratama, peretas yang sudah bergabung dalam forum yang biasa untuk jual beli hasil peretasan tersebut menawarkan seluruh data tersebut sebesar 10.000 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp160 juta).

Pakar keamanan siber ini mengungkapkan bahwa peretas juga membagikan sampel data berisi 128 ASN yang berasal dari berbagai instansi di Aceh.

BACA JUGA: 4,7 Juta Data Pribadi PNS dan PPPK Diduga Diretas, Lalu Dijual di Breachforums

Mengenai hal ini, CISSReC sudah melakukan verifikasi secara random terhadap 13 ASN yang namanya tercantum dalam sampel data tersebut melalui WhatsApp.

“Menurut mereka data tersebut adalah valid meskipun ada yang menginformasikan tentang adanya kesalahan penulisan digit terakhir pada field NIP dan NIK,” kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber, CISSReC, Pratama Persadha, seperti dilansir Antara, Minggu (11/8).

Hingga Minggu pagi, kata dia, belum ada konfirmasi secara resmi, baik dari pihak BKN maupun pihak terkait seperti BSSN dan Kominfo atas dugaan kebocoran data ini.

BKN sudah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan BSSN untuk memperkuat data ASN dan meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik pada tanggal 3 Oktober 2022.

Namun, kata Pratama, MoU ini hanya berlaku selama 1 tahun dan berakhir pada bulan Oktober 2023. Belum diketahui apakah BKN memperpanjang MoU dengan BSSN tersebut atau tidak.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Warga Ciamis bunuh diri
Warga Ciamis Ditemukan Tergantung, Diduga Bunuh Diri Karena Tekanan Ini
Piala Oscar 2025
Oscar 2025: Malam Puncak Industri Film Dunia Digelar di Los Angeles
Hasto KPK (4)
KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan, Tak Siap Hadapi Hasto?
Fiersa Besari
Fiersa Besari Buka Suara Soal Pendakian Tragis di Carstensz, Minta Netizen Tahan 'Jempol'
Banjir Bogor
Ratusan Korban Banjir Kabupaten Bogor Dapat Bantuan Senilai Rp227 Juta dari Kemensos
Berita Lainnya

1

2 Orang Meninggal di Puncak Cartenz Papua, Fiersa Besari Ikut dalam Pendakian, Ini Kronologi

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Antasena ITS Team Buat Mobil Berbahan Bakar Hidrogen dan Raih 4 Juara Sekaligus di Qatar

5

Kawasan Puncak Bogor Banjir, Seorang Warga Hanyut dan 423 Jiwa Terdampak
Headline
Pemkot Bandung Segera Miliki BPBD
Perkuat Mitigasi Bencana, Pemkot Bandung Segera Miliki BPBD
Dedi Mulyadi Minta Penghentian Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dedi Mulyadi Minta Penghentian Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Farhan: Ajak ASN Tetap Semangat Layani Masyarakat
Hari Pertama Kerja di Bulan Ramadan, Farhan: Ajak ASN Tetap Semangat Layani Masyarakat
demo buruh sritex
Buruh Sritex Bakal Gelar Aksi Demo Besar 5 Maret di Jakarta

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.