BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Kabupaten Garut pada Jum’at (18/7/2025).
Hal ini dalam rangka mendapatkan informasi terkait implementasi Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:
Meriah, Christin Hadir di Pernikahan Putri Karlina dan Maula Akbar
Christin Novalia Simanjuntak Sosialisasikan Perda Pendidikan kepada Warga Burangkeng
Dalam kegiatan tersebut, para anggota Komisi V termasuk Christin Novalia Simanjuntak, S.H., M.Kn., terlihat berdialog langsung dengan pihak sekolah serta jajaran Dinas Pendidikan wilayah setempat.
Kunjungan ini juga sekaligus menjadi momen untuk meninjau langsung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Garut.
(Anisa Kholifatul Jannah)