CERI: Presiden Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas

CERI: Presiden Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung
Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman (Dok. cerinews)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto sebaiknya minta penjelasan detail dari Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Febri Ardiansyah tentang apa motif di balik operasi penggeledahan yang dilakukan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025).

Diketahui pengeledahan tersebut berujung penonaktifan secara kilat terhadap Achmad Muchtasyar (Ucang) sebagai Dirjen Migas oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang patut dipertanyakan.

“Karena Achmad Muchtasyar belum sebulan menjabat sebagai Dirjen Migas. Jika dia setelah 4 hari dilantik sebagai Dirjen Migas tepatnya tanggal 20 Januari 2025 telah menanda tangani surat soal pembatasan penjualan LPG 3 kg itu hanyalah penegasan untuk menyelamatkan tekanan beban subsidi pemerintah agar bisa tepat sasaran dinikmati masyarakat tidak mampu, lantaran 5 tahun terakhir sudah terkuras Rp 355, 3 triliun dari APBN untuk subsidi LPG 3 kg, tahun 2025 ini sudah dianggarkan Rp 87,6 triliun ” ungkap Yusri.

Cilakanya, lanjut Yusri, menurut informasi yang diterimanya, Direksi PT Pertamina Patra Niaga diduga secara terencana malah membatasi volume disribusi LPG 3 kg sampai dengan 50% dari biasanya dan baru tanggal 28 Januari 2025 mulai melakukan sosialisasi kebijakan baru tersebut ke bawah, padahal sudah menerima pemberitahuan dari Ditjen Migas sejak 20 Januari 2025.

“Penjelasan Jaksa Agung penting diungkap ke publik agar tidak muncul spekulasi negatif bahwa operasi penggeledahan itu disinyalir telah ditumpangi oleh mafia Migas hanya untuk menyingkirkan Achmad Muchtasyar dari posisi Dirjen Migas,” ungkap Yusri.

Menurut Yusri, hal itu penting agar jangan sampai muncul persepsi negatif di kalangan dunia usaha industri Migas bisa mengganggu program peningkatan lifting nasional bahwa penggeledahan itu bukan murni untuk pengungkapan soal dugaan permainan impor BBM dan Minyak Mentah yang sedang diselidiki sesuai Sprindik Pidsus Kejagung, namun telah ditumpangi soal kekacauan distribusi LPG 3 kg akibat kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sendiri.

“Ingat, tidak ada visi dan misi Menteri dalam menjalankan kebijkannya di Kementerian, yang ada hanya visi dan misi Presiden. Begitu juga di kementerian tidak ada visi dan misi Dirjen Migas, yang ada visi dan misi Menteri berdasarkan visi dan misi Presiden,” ungkap Yusri.

Sebab, urai Yusri, penjelasan Kapuspen Kejagung DR Harli Siregar SH MHum pada konfrensi pers paska penggeledahan ada yang janggal dan memantik pertanyaan serius. Anehnya lagi tidak menjelaskan bahwa sebelumnya bahwa Pidsus sudah menggeledah kantor Pertamina Patra Niaga, Pertamina Kilang International, Pertamina Hulu Energi dan rumah rumah direksi Pertamina, ini ada apa tidak dijelaskan ke publik ?.

“Mengingat tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Ditjen Migas Kementerian ESDM sebagai regulator untuk menjaga ketahanan energi nasional dalam pelaksanaan membuat kebijakan untuk meningkatkan lifting Migas nasional, termasuk merencanakan pendistribusian minyak dan gas melalui pipa, perizinan sektor hulu dan hilir, peningkatan TKDN dalam industri dan keselamatan kerja dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah kerja Migas sekaligus bertindak sebagai polisi lalu lintas terhadap kegiatan ekspor impor minyak mentah, BBM dan LPG atas usulan kebutuhan nasional yang diusulkan oleh Pertamina setiap tahunnya agar tidak terjadi kelangkaan di masyarakat,” beber Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, biang keroknya semuanya ini akibat lifting minyak nasional yang merosot terus. Saat ini produksinya hanya 585.000 barel perhari. Sementara konsumsi BBM nasional saat ini sudah mencapai 1,5 juta barel perhari. Hal yang sama terjadi untuk subdidi LPG 3 kg. Dalam 5 tahun terakhir pemerintah telah menghabiskan dana sebesar Rp 355,3 triliun.

“Belum lagi puluhan miliar dolar Amerika telah digunakan oleh Pertamina dalam bentuk global bond untuk mengakuisisi Participating Interest (PI) blok migas di 13 negara. Ironisnya produksi Migasnya hanya sekitar 153.000 barel perhari.Itupun, untuk mendapatkan hasil produksinya, Pertamina Kilang International harus melalui proses tender, jadi untuk apa melakukan akuisisi itu ?” ungkap Yusri.

Oleh sebab itu, kata Yusri, untuk menambal defisit tersebut, dilakukan kegiatan impor BBM sekitar 500.000 barel perhari dan LPG 7 juta metrik ton pertahun yang proses bisnisnya ada di Subholding PT Pertamina Patra Niaga dan untuk impor minyak mentah sekitar 500.000 barel perhari proses bisnisnya di Subholding PT Kilang Pertamina International.

“Konon kabarnya terungkap ada rencana Bahlil mengambil alih semua proses impor Minyak Mentah dan BBM serta LPG yang selama ini dilakukan oleh Pertamina untuk diambil alih oleh Kementerian ESDM dengan menugaskan BLU Lemigas sebagai pelaksananya,” ungkap Yusri.

Rencana tersebutlah, kata Yusri, diduga telah memantik perang besar antara kelompok konsorisium ‘Mister James’ dan anggota ‘papa minta saham’ dengan kelompok pendatang baru dalam lingkaran 08 untuk menguasai pasokan yang cukup besar tersebut.

“Ucang diduga telah menjadi korban dari pertatungan antara dua raksasa tersebut dalam menguasai pasokan minyak mentah dan BBM serta LPG,” ungkap Yusri.

Dijelaskan Yusri, begitu juga soal tata kelola penjualan Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) di Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), baik Production Sharing Contract (PSC) skema Cost Recovery atau Gross Split, mengacu pada Pedoman Tata Kerja (PTK) SKK Migas Nomor PTK-065/SKKMA0000/2017/SO tentang Penunjukan Penjual dan Penjualan MMKBN kepada KKKS.

“Memang dengan terbitnya Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2021 yang merupakan perubahan Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas utama menawarkan MMKBN ke Pertamina Kilang, namun lagi-lagi lantaran hubungan bisnis to bisnis antara KKKS dengan Pertamina Kilang tetap saja harus melalui pertimbangan keekonomian harga minyak mentah ICP + Premium. Ini tentu berdampak pada margin kilang dan Delivery Date Range (DDR) serta kesesuaian jenis minyak mentah dengan perencanaan produk kilang yang didasari linier program GRTMPS atau GRIMS yang dibuat oleh bagian perencanaan kilang menjadikan tidak semua minyak mentah dalam negeri bisa dipasok ke kilang Pertamina,” ulas Yusri.

BACA JUGASoal Rangkap Jabatan Dirut BUMD Dumai, CERI Siap Buka Bukti di Forum DPRD Dumai

“Meskipun kami menduga bahwa lahirnya PTK 065/ 2017 cacat hukum jika diltinjau dari perspektif UU Nomor 13 tahun 2022 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembuatan Perundang Undangan, karena SK Nomor KEP-0090/SKKMA0000/2017/SO yang ditanda tangani oleh Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi pada tanggal 1 November 2017 telah mengeliminir surat Menteri ESDM Nomor 5543/13/MEM.M/2014 tanggal 1 September 2014 yang telah memberikan Penunjukan kepada PT Pertamina (Persero) untuk Mengelola Seluruh MMKBN,” pungkas Yusri.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penipuan Bea Cukai
Sindikat Penipuan Berkedok Bea Cukai Dibongkar, 3 WNA dan 1 WNI Ditangkap
honda nx200
Honda Rilis NX200, Spek Siap Libas Medan Berat!
HGB laut Sidoarjo
5 Temuan Baru Kasus HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo
HGB Laut Sidoarjo tahap penyidikan
Dugaan Sertfikat Palsu, Kasus HGB Laut Sidoarjo Naik Tahap Penyidikan
Mantan Pengacara bos prodia tersangka
Penggelapan Lamborghini, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Jadi Tersangka
Berita Lainnya

1

Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan

2

Siswa SMK Tewas saat Pentas Seni Sekolah di KBB, Ada Tusukan di Perut!

3

Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Dijegal, Cek Profil Band Sukatani

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara
Headline
Siswa SMK KBB Tewas
Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara
IA ISBI KBB
Pasca Tewasnya Siswa SMK saat Pertunjukan Teater, IA ISBI KBB Siap Berikan Pendampingan
lagu bayar bayar bayar dijegal
Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Dijegal, Cek Profil Band Sukatani
lowongan kerja BUMN
Lowongan Kerja BUMN Dibuka, SMA hingga Penyandang Disabilitas Bisa Gabung!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.