“Cemburu” Satu-satunya Lagu Dewa 19 di ‘Setlist’ Once Mekel

Once Mekel
Once Mekel. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Lagu milik Dewa 19 berjudul “Cemburu” jadi satu-satunya lagu dalam daftar urutan lagu (setlist) yang akan dibawakan oleh Once Mekel ketika tampil di atas panggung.

Diketahui, lagu setlist tersebut diciptakan oleh Once bersama dengan Ahmad Dhani.

“Saya ikut menulis lagu ‘Cemburu’ dan saat ini saya rasa hanya itu satu-satunya lagu Dewa 19 yang akan saya bawakan manggung. Dari dulu juga saya begitu, tidak pernah membawakan banyak lagu Dewa 19 misalnya sampai sepuluh lagu. Buat apa?” jelas Once Mekel saat konferensi pers di Kios Ojo Keos, Cilandak Jakarta Selatan, Jumat (31/3).

Pentolan band Dewa 19 Ahmad Dhani secara tegas melarang mantan vokalisnya Once Mekel untuk membawakan lagu-lagu band asal Surabaya tersebut, utamanya sepanjang tur band yang akan digelar tahun ini.

Lebih lanjut Once mengungkapkan bahwa dirinya masih menjunjung tinggi nilai etika untuk tidak membawakan banyak lagu Dewa 19 saat tampil sebagai penyanyi solo.

Menurutnya, Dewa 19 punya kekuatan deret lagu yang sebetulnya tidak perlu dibenturkan dengan karier solonya.

BACA JUGA: Mengetahui Penyebab Withheld Twitter, yang Dialami Otong Koil

“Saya jauh di bawah Dewa 19, hanya penyanyi solo biasa. Saya sadar bahwa saya tidak bisa membawakan banyak lagu Dewa 19. Dulu, mungkin hanya tiga lagu paling banyak. Tidak pernah saya bawakan banyak lagu Dewa 19 sehingga membingungkan orang untuk mengundang saya atau band itu,” beber Once.

Terkait perkembangan polemik ini dan karier solonya, penyanyi bernama lengkap Elfonda Mekel itu menekankan kepada setiap pihak penyelenggara acara bahwa tidak banyak lagu Dewa 19 di setiap penampilannya.

“Harus diberikan pemahaman bahwa saya hanya akan membawakan satu lagu yang saya ikut menciptakan. Jadi, pihak penyelenggara nggak perlu takut, artinya kita dilindungi undang-undang dan tunduk aturan yang berlaku. Bukan tunduk pada aspirasi masing-masing orang yang hanya melontarkan perasaan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum dari Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengungkapkan bahwa kliennya melarang Once Mekel untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 yang sebagian besar diciptakan oleh Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan.

“Lagu ‘Cemburu’ tentu menjadi ranah mereka berdua karena Mas Dhani dan Once sama-sama punya hak. Kalau Mas Once ingin menyanyikan lagu yang ia ciptakan, tentu saja dia berhak. Begitu pula Mas Dhani, dia juga punya hak. Keduanya punya hak untuk lagu tersebut,” jelasnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun