JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Perselisihan seorang pengemudi ojek online (ojol) dan juru parkir (jukir) di salah satu kedai kopi di Jalan Sigura-gura, Kota Malang, Jawa Timur, viral di media sosial. Insiden tersebut, terjadi pada Rabu, 27 Agustus 2025 lalu.
Hal itu, diduga terpicu oleh jasa jukir parkir liar yang meminta uang kepada pengemudi ojol yang mengeklaim tidak memarkirkan kendaraannya di area kedai tersebut.
Dari tayangan sebuah akun Facebook, pengemudi ojol berinisial Y menceritakan latar insiden . Pada pukul 00.30 WIB, Y hendak mengambil pesanan di Kopi Studio.
Ia merasa, hanya memarkirkan motornya di area Alfamidi dan berjalan kaki menuju kedai kopi.
“Saya parkir di Alfamidi, jalan kaki ke Kopi Studio. Pas selesai, malah ditarik parkir padahal motor tidak saya taruh di lahannya Kopi Studio,” ungkap Y dalam keterangannya di salah satu akun Facebook, dikutip Minggu (07/09).
Puncak dari ketengan terjadi, saat jukir bersikukuh bahwa setiap pengemudi ojol yang mengambil pesanan di lokasi itu wajib membayar parkir, dengan alasan bahwa aturan tersebut sudah lama berlaku. Perdebatan pun tak terhindarkan.
BACA JUGA:
Viral! Penemuan Mayat di Kalimalang, Menyita Pandangan Publik!
Viral! PHK Massal Karyawan Gudang Garam, Jadi Pemandangan Sedu!
“Teman juru parkir itu hampir memukul saya pakai kotak besi tempat uang parkir,” tambah Y.
Y pun merasa janggal saat meminta bukti karcis resmi. Faktanya, karcis tersebut periode tahun 2023, yang memperkuat dugaan adanya praktik pungutan liar.
(Saepul)