Cek! Jadwal Pembatasan Operasi Truk Barang di Tol dan Non Tol saat Nataru

Pembatasan Operasi Truk Barang
Ilustrasi-Jadwal Pembatasan Operasi Truk Barang di Tol dan Non Tol saat Nataru (Dok. ntmcpolri)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Demi memperlancar arus kendaraan saat libur natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Pemerintah akan membatasi operasi angkutan barang di tol dan non tol pada 22-24 Desember, 26-27 Desember, 29-30 Desember dan 1-2 Januari mendatang.

Pembatasan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas, Polri dan Kementerian PUPR.

Pembatasan akan diberlakukan mulai pukul 08.00 waktu setempat.

Kemudian untuk jalan non tol akan dilakukan pembatasan pada 22-24 Desember dan 26-27 Desember serta dilanjutkan pada 29-30 Desember dan 1-2 Januari.

BACA JUGA: Polri Terapkan Skema Pembatasan Angkutan Barang untuk Antisipasi Nataru

Pembatasan dilakukan demi memperlancar arus kendaraan saat musim libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Meski demikian, pembatasan angkutan barang tidak akan dilakukan secara menyeluruh.

Kendaraan yang dikecualikan

Kendaraan angkutan barang yang mengangkut sembako, BBM atau BBG, antaran uang, hewan pakan ternak, dan pupuk akan dikecualikan dari pembatasan itu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan angkutan sembako tidak akan dilarang beroperasi selama momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Namun ada pembatasan pada hari puncak arus mudik dan balik.

“Angkutan sembako tidak dibatasi, namun pada hari tertentu dan jenis tertentu kami membatasi truk-truk pada hari H puncak mudik dan arus balik untuk mengurangi antrean kemacetan,” kata Budi melansir Antara,  Selasa (19/12/2023).

Penyesuaian operasi

Budi berharap pengusaha transportasi dan angkutan bisa melakukan penyesuaian operasi terkait kebijakan itu. Ia mengatakan kebijakan itu ditempuh agar mudik natal dan tahun baru berjalan lancar, aman dan selamat.

Selain membatasi operasi angkutan barang, untuk memastikan mudik natal dan tahun baru lancar, pihaknya juga menggelar sosialisasi dengan menginfokan titik kemacetan, contra flow hingga pembentukan posko Natal dan tahun baru di berbagai sektor.

“Kita harus memberikan info dengan sosialisasi. Tentu lakukan bahu-membahu. Dari koordinasi ini kita harapkan kita laksanakan dengan tertib dan dalam posko-posko itu memiliki arti jangan posko asal ruangnya di sini, tidak ada orang yang kompeten dan mengakibatkan aspek sosialisasi. aspek koordinasi tidak terdapat di dalam kegiatan,” tegas dia.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Serpihan Kertas Petasan Berserakan di Jalanan Setelah Perayaan Lebaran
Serpihan Kertas Petasan Berserakan di Jalanan Setelah Perayaan Lebaran
Pentingnya Mempersiapkan Dana Pendidikan Sejak Dini
Pentingnya Mempersiapkan Dana Pendidikan Sejak Dini
Samsung-Galaxy-S26-Ultra-Dikabarkan-Hadir-dengan-Teknologi-Baru-Apa-Saja-Perubahannya
Samsung Galaxy S26 Ultra Bakal Usung Fitur Kamera Variable Aperture, Kembali ke Akar Inovasi?
081322-Martin-Buday-Portrait-GettyImages-1391843784
UFC Vegas 105: Martin Buday Dapat Lawan Baru, Uran Satybaldiev Gantikan Kennedy Nzechukwu
GettyImages-2208390142
Charleston Open 2025: Kalinskaya Singkirkan Juara Australian Open
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Indonesia Vs Korsel U23, Selain Yalla Shoot

5

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Headline
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 5 April 2025
Dewan Pers Minta Polisi Tinjau Ulang Aturan Soal Pengawasan pada Jurnalis Asing
Dewan Pers Desak Polisi Tinjau Ulang Aturan Pengawasan terhadap Jurnalis Asing!
Timnas Indonesia
Tekuk Korea Selatan 1-0, Timnas Indonesia Pimpin Klasemen Piala Asia U-17 2025
jorge-martin-aprilia-racing
Legenda MotoGP Peringatkan Jorge Martin: Jangan Terburu-buru Kembali ke Lintasan, Utamakan Kesehatan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.