Cek, Ini Persyaratan Seleksi Petugas Haji 2024

Penulis: Anisa

seleksi petugas haji
(Megatrust)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Dalam upaya penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersiap menggelar seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji pada bulan Desember 2023.  Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa proses seleksi petugas haji akan dilaksanakan secara menyeluruh, melibatkan tingkat Kementerian Agama Kabupaten/Kota hingga pusat.

Menurut Arsad, terdapat tiga jenis petugas haji yang akan menjalankan tugasnya. Pertama, petugas yang menyertai jemaah haji, terkenal sebagai PPIH Kelompok Terbang (kloter). Kedua, petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau PPIH Arab Saudi (Non Kloter). Ketiga, petugas pendukung PPIH.

Proses Seleksi dan Waktu Pelaksanaan

Arsad menjelaskan bahwa proses seleksi petugas haji akan berlangsung mulai akhir tahun dan pada awal tahun 2024, daftar nama petugas yang akan bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mereka kantongi. Seleksi ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara. Seperti tahun-tahun sebelumnya, peminat harus mendaftar secara online di laman pusaka.kemenag.go.id.

Kuota Haji dan Jumlah Petugas Haji

Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 pada tahun 2024. Saat ini, jumlah petugas yang sudah tersedia baru sekitar 2.200. Kementerian Agama (Kemenag) tengah berupaya bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menambahkan kuota petugas haji. Pada tahun 2023 jumlah petugas haji mencapai lebih dari 4000.

Syarat Menjadi Petugas Haji

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh calon petugas haji:

  • Calon petugas perlu mendapatkan rekomendasi dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.
  • Bagi PNS,wajib melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga terkait.
  • Pembimbing haji wajib memiliki pengalaman berhaji dan sertifikat sebagai Pembimbing Manasik.
  • Calon petugas perlu menguasai teknologi dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
  • Petugas harus dalam kondisi sehat jiwa dan raga.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.