Cek, Hukum Bayar Zakat Melalui Aplikasi Zakat Digital!

Penulis: Anisa

aplikasi zakat digital-1
(Dompet Dhuafa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Zakat adalah bagian yang wajib dibayarkan dari harta kaum Muslim. Hukumnya wajib bagi mereka yang mampu. Menunaikan zakat memerlukan niat yang baik dan benar, serta berjabat tangan dengan amil atau penerima zakat.

Namun, pertanyaannya, bagaimana hukum membayar zakat melalui aplikasi zakat digital? Simak penjelasannya melalui artikel ini!

Syarat Sah Membayar Zakat

Untuk membayar zakat, seseorang perlu memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain beragama Islam, mampu atau berkecukupan, dan menemui waktu wajib zakat. Meski begitu, ada kalanya pembayar tidak bisa hadir secara langsung ketika membayar zakat, sehingga tidak bisa berjabat tangan dengan amil.

Dalam hal ini, para ulama berpendapat bahwa proses serah terima seperti bersalaman bukanlah hal pokok dan wajib. Yang terpenting adalah harta itu diserahkan pada orang yang masuk dalam asnaf zakat sehingga terjadi perpindahan kepemilikan.

Legalitas Zakat Online

Membayar zakat melalui aplikasi zakat digital sama sahnya dengan membayar zakat secara langsung dan berjabat tangan dengan amil. Penjelasannya, yang terpenting adalah niat dari pembayar zakat dan dana tersebut sampai ke penerima zakat.

Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam “Fiqh az-Zakat” menyatakan bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang diberikannya adalah zakat. Artinya, seorang muzaki tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.

BACA JUGA: Rekomendasi Aplikasi Zakat Digital, Praktis Tinggal Pencet!

Panduan Membayar 

Setelah memahami legalitas aplikasi zakat digital, kamu bisa memilih untuk menunaikan zakat melalui platform online terpercaya. Prosesnya pun tidak jauh berbeda dengan pembayaran zakat secara langsung.

Kamu hanya perlu memastikan bahwa dana yang kamu transfer tersebut tujuannya untuk membayar zakat. Setelahnya, kamu akan mendapatkan konfirmasi zakat tertulis sebagai bukti pembayaran.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.