BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Belakangan ini, jagat maya dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan sejumlah orang tampak marah-marah di depan petugas, disertai narasi bahwa mereka adalah nasabah bank yang geram karena rekeningnya diblokir. Video ini lantas menyebar luas di Instagram dan berbagai platform media sosial sejak awal Agustus 2025, dan memicu kekhawatiran publik.
Disebutkan dalam narasi video bahwa kejadian tersebut terjadi akibat kebijakan pemblokiran rekening dormant (rekening tidak aktif) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diklaim sudah berjalan sejak akhir Juli 2025. Dalam tayangan itu, terdengar narator menyebut:
“Nasabah ngamuk di bank mau tarik uang imbas isu pemblokiran rekening.”
Tak pelak, video ini menimbulkan kepanikan. Banyak masyarakat menduga terjadi gelombang penarikan dana massal dari rekening bank karena takut uang mereka akan ikut diblokir. Tapi, benarkah isi video itu sesuai dengan narasinya?
CEK FAKTA Video Viral
Setelah dilakukan penelusuran secara menyeluruh, fakta sebenarnya sangat berbeda dengan apa yang disampaikan dalam narasi video tersebut. Rekaman yang ramai dibagikan itu tidak ada hubungannya dengan bank, rekening, ataupun PPATK.
Kejadian dalam video berlangsung di Bandara Juanda, Jawa Timur, tepatnya pada 30 Juli 2025. Dalam peristiwa itu, sejumlah penumpang sedang memprotes petugas bandara terkait keterlambatan penerbangan. Sosok petugas berbaju putih yang jadi sasaran protes pun merupakan staf bandara, bukan teller atau karyawan bank.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa klaim dalam video tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Tidak ada kaitannya dengan pemblokiran rekening atau penarikan dana massal oleh nasabah bank.
Baca Juga:
CEK FAKTA: Heboh Bendera One Piece di Mana-Mana! Gibran Dituding Dalangnya?
Isu Rekening Dormant
Meski video itu hoaks, isu soal rekening dormant memang sedang hangat dibicarakan. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari PPATK atau otoritas perbankan lainnya yang menyebutkan pemblokiran massal rekening tidak aktif.
Biasanya, rekening dormant hanya akan dibekukan sementara waktu oleh pihak bank, sesuai dengan prosedur internal, dan nasabah bisa mengaktifkannya kembali dengan prosedur yang telah ditentukan.
Namun, viralnya video hoaks ini menandakan bahwa masyarakat masih rentan terpengaruh oleh informasi yang tidak diverifikasi.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)