BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Media sosial kembali dihebohkan oleh sebuah unggahan yang viral di TikTok. Akun bernama @pelayanan.sim.gratis62 membagikan tautan dengan narasi soal SIM gratis: “Memperingati HUT RI ke-80 Bulan Kebahagiaan Seluruh Masyarakat Indonesia, untuk perpanjangan dan pembuatan SIM digratiskan sampai akhir bulan Agustus. Tunggu apalagi, ayo segera daftar.”
Unggahan akun tersebut sudah mencatat lebih dari 1,7 juta tayangan, 28 ribu tanda suka, dan 853 komentar, Per Kamis (14/8/2025). Tingginya interaksi ini menjadi bukti bahwa klaim tersebut sukses memancing rasa penasaran warganet di seluruh penjuru negeri.
Fakta di Balik Tautan yang Dibagikan
Dilansir dari turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta teropongmedia.id melakukan penelusuran terhadap tautan yang disematkan di bio profil akun TikTok “Pembuatan SIM gratis id”.
Hasilnya cukup mengejutkan. Tautan tersebut ternyata tidak mengarah ke laman resmi Korlantas Polri (korlantas.polri.go.id) maupun situs resmi pengunduhan aplikasi SIM Digital (digitalkorlantas.id). Alih-alih ke situs resmi, tautan itu justru mengarahkan pengguna ke sebuah formulir online.
Di dalam formulir tersebut, publik diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif. Setelahnya, pengguna akan diminta memasukkan kode verifikasi untuk masuk ke akun Telegram mereka. Modus seperti ini sangat berisiko, karena dapat dimanfaatkan untuk pencurian data pribadi.
Baca Juga:
Cek Fakta : Hollywood Sign Terbakar Akibat Kebakaran Hutan Los Angeles?
CEK FAKTA: Balik Video Paus Orca Serang Pelatih Jessica Radcliffe
Penegasan Resmi dari Korlantas Polri
Melalui akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, pihak Korlantas Polri secara tegas membantah informasi ini.
Mereka menegaskan bahwa klaim “pembuatan SIM gratis dan berlaku seumur hidup” adalah hoaks. Tidak ada program resmi yang memberikan SIM gratis, apalagi dengan masa berlaku seumur hidup, dalam rangka peringatan HUT RI ke-80.
Pihak Korlantas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa di era digital, kecepatan informasi tidak selalu diiringi dengan kebenaran. Hoaks bisa menyebar lebih cepat daripada klarifikasi, apalagi jika dibungkus dengan narasi yang memancing emosi dan rasa ingin tahu.
Sebagai masyarakat yang cerdas, penting untuk memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya. Pastikan informasi berasal dari kanal resmi, terutama jika menyangkut urusan administrasi negara seperti pembuatan SIM, KTP, atau dokumen lainnya.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa pelaku penyebar hoaks sering kali memanfaatkan momen penting seperti HUT RI untuk melancarkan aksinya. Permintaan data pribadi seperti nama lengkap, nomor identitas, dan nomor kontak aktif harus diwaspadai.
Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan mengisi formulir online yang tidak jelas sumbernya. Sekali data pribadi bocor, dampaknya bisa panjang dan sulit diatasi.
(Hafidah Rismayanti/Budis)