CEK FAKTA: Polisi Larang Kibarkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK

Penulis: hafidah

Polisi Bendera Merah Putih
Polisi Bendera Merah Putih (facebook/@Ajie Petualang)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredar foto di media sosial yang diklaim sebagai kejadian terbaru polisi melarang pemasangan bendera merah putih oleh ormas di Jembatan PIK. Namun, penelusuran fakta membuktikan bahwa foto tersebut merupakan kejadian lama.

Unggahan di akun Facebook @Ajie Petualang pada (3/2/2025) lalu menampilkan foto dengan narasi “Polisi Turun Tangan Larangan Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih Di Jembatan PIK” dan “DILARANG BENTANGKAN BENDERA MERAH PUTIH”.

Tim Cek Fakta Teropongmedia.id melakukan penelusuran menggunakan Google Image dan menemukan bahwa foto tersebut telah beredar sejak Agustus 2021.

BACA JUGA : CEK FAKTA: Thiago Messi Cetak 11 Gol dalam Satu Pertandingan

Foto tersebut merupakan bagian dari pemberitaan tribunnews. Artikel tersebut berjudul “Viral Larangan Pembentangan Bendera di Jembatan PIK, Polisi dan Pemkot Buka Suara”.

Foto tersebut menunjukkan momen Polres Metro Jakarta Utara melarang Laskar Merah Putih (LMP) membentangkan bendera di Jembatan PIK. Larangan tersebut bukan karena pelarangan penggunaan bendera merah putih, melainkan karena kekhawatiran potensi penularan Covid-19 dan masalah perizinan.

Kesimpulannya, unggahan yang mengaitkan foto tersebut dengan kejadian terbaru dan pelarangan penggunaan bendera merah putih adalah hoaks. Foto tersebut merupakan kejadian lama yang konteksnya berbeda.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
UNIBI
Pengabdian Kepada Masyarakat — UNIBI TALK: “Pembekalan Teknik Copywriting untuk Personal Branding di Media Sosial kepada Pelajar SMA/SMK”
tambang nikel raja ampat
Bahlil Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Anak Usaha Antam
tambang nikel raja ampat
Bahlil Bakal Tinjau Lokasi Tambang Nikel Raja Ampat
Brasil
Ekuador vs Brasil Berakhir Imbang 0-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONMEBOL
Tambang Nikel Raja Ampat
Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.