CEK FAKTA: Klaim Kerugian Negara Rp 5,9 Kuadriliun Akibat PT Antam

Penulis: hafidah

PT Antam
Antam Rugikan Negara Rp 3,3 Triliun (Facebook/@Fikki Himawan)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menjadi sorotan publik setelah beredar narasi yang menyebutkan bahwa perusahaan ini telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5,9 kuadriliun.

Isu ini mencuat seiring dengan kasus cap emas ilegal yang melibatkan mantan karyawan Antam. Namun, benarkah klaim tersebut?

Viral di Media Sosial, Namun Keliru

Narasi yang menyebut PT Antam sebagai penyebab kerugian negara hingga Rp 5,9 kuadriliun menyebar luas di media sosial, terutama di beberapa akun Facebook yang membagikan informasi tersebut.

Salah satu unggahan yang viral pada Senin (10/3/2025) bahkan menyebutkan bahwa “Posisi klasemen teratas Pertamina digantikan oleh PT Antam, dengan kerugian mencapai 5,9 kuadriliun.”

Namun, berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Teropongmedia.id, informasi tersebut adalah keliru. Hingga saat ini, tidak ditemukan bukti valid yang mendukung klaim tersebut.

Kejagung Meluruskan Klaim Beredar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harly Siregar, menegaskan bahwa angka kerugian yang beredar di media sosial tidak akurat.

Menurutnya, jumlah kerugian akibat kasus cap emas ilegal PT Antam jauh lebih kecil dibandingkan klaim yang tersebar di media sosial.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya, termasuk Kompas. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menggelar sidang lanjutan kasus ini pada Senin (10/3/2025).

Dalam persidangan, disebutkan bahwa kerugian negara akibat kasus cap emas ilegal Antam mencapai Rp 3,3 triliun, bukan Rp 5,9 kuadriliun seperti yang diklaim di media sosial.

BACA JUGA: 

CEK FAKTA: Video Viral Dirut Pertamina Patra Niaga Oplos BBM

CEK FAKTA: di Balik Video Penangkapan Dalang Pembakaran Foto Prabowo-Gibran

Kasus Cap Emas Ilegal dan Tersangka yang Terlibat

Kasus ini bermula dari dugaan produksi dan peredaran logam mulia dengan merek LM Antam secara ilegal. Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka dalam skandal ini, yang melibatkan tata kelola komoditas emas Antam dalam periode 2010-2021.

Berdasarkan laporan yang beredar, mereka diduga telah memproduksi dan menjual 109 ton logam mulia dengan cara yang melanggar regulasi.

Meski emas yang diproduksi adalah asli, namun perolehannya dilakukan secara ilegal. Termasuk dari tambang tak berizin dan sumber dari luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa PT Antam menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5,9 kuadriliun adalah keliru dan menyesatkan. Jumlah kerugian yang sebenarnya, berdasarkan data resmi dari Kejaksaan Agung dan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, adalah Rp 3,3 triliun.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
10 Rumah Warga Rusak Parah di Depok Diterjang Puting Beliung
10 Rumah Warga Rusak Parah di Depok Diterjang Angin Puting Beliung
Tambang Nikel Raja Ampat, Kementerian ESDM Sebut Tidak Menemukan Gangguan Lingkungan Signifikan?
Tambang Nikel Raja Ampat, Kementerian ESDM Sebut Tidak Menemukan Gangguan Lingkungan Signifikan?
haji 2025-2
Pemberangkatan Jemaah Haji dari Muzdalifah ke Mina Terlambat, Ini Kata Kemenag
JNE Rayakan Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi dan Promo Spesial
JNE Rayakan Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi dan Promo Spesial
UJIAN NASIONAL diganti TKA
Resmi, UN Diganti TKA Tahun Ini Diterapkan di SMA/SMK
Berita Lainnya

1

Strategi Memenangkan Persaingan Bisnis di Era VUCA

2

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik

5

Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
Headline
Portugal
Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Jerman vs Prancis
Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Inter Milan Datangkan Luis Henrique dari Olympique Marseille
Diikat Kontrak Berdurasi Lima Tahun, Inter Milan Datangkan Luis Henrique dari Olympique Marseille
Belanda
Timnas Belanda Bungkam Finlandia 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.