BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus korupsi kembali menjadi sorotan publik, Kali ini perhatian tertuju pada dugaan skandal di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan nominal fantastis, Rp1,2 triliun.
Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial, namun benarkah demikian? Mari kita telusuri lebih dalam.
Uang Rp1,2 Triliun Hasil Korupsi PLN?
Isu ini mencuat setelah unggahan di Threads menampilkan video tumpukan uang yang diklaim sebagai hasil korupsi PLN.
Video tersebut menyebar luas, mengundang berbagai reaksi dari masyarakat. Hingga 19 Maret 2025, unggahan ini telah mendapatkan ratusan ribu interaksi di berbagai platform seperti YouTube dan Facebook.
Namun, setelah dilakukan investigasi mendalam, ditemukan fakta bahwa video yang viral bukanlah bukti terbaru dari dugaan korupsi di PLN. Melalui pencarian gambar terbalik, video tersebut ternyata berasal dari tahun 2019 dan terkait dengan kasus korupsi mantan Direktur Utama PLN, Nur Pamudji.
Saat itu, ia tersandung kasus pengadaan bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp188 miliar. Barang bukti yang disita saat itu adalah uang tunai senilai Rp173 miliar, bukan Rp1,2 triliun seperti yang diklaim dalam unggahan viral tersebut.
BACA JUGA:
Fakta di Balik Dugaan Korupsi PLN 2025
Lantas, bagaimana dengan dugaan korupsi PLN tahun 2025? Berdasarkan laporan terbaru dari Polri, kasus ini memang sedang dalam tahap penyelidikan.
Dugaan korupsi ini terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat yang mangkrak sejak 2016. Negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp1,2 triliun akibat proyek yang gagal tersebut.
Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, menyatakan bahwa saat ini penyelidikan masih dalam tahap awal.
Beberapa pejabat PLN telah diperiksa pada 3 Maret 2025. Namun, belum ada pengumuman resmi mengenai tersangka ataupun penyitaan barang bukti terkait kasus ini.
Fenomena penyebaran berita hoaks tentang korupsi bukanlah hal baru. Dalam era digital, informasi dengan judul sensasional lebih cepat viral dibandingkan dengan laporan investigasi yang berbasis fakta.
Kasus PLN ini menjadi contoh bagaimana masyarakat mudah terpengaruh oleh klaim tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut.
Untuk menghindari disinformasi, masyarakat perlu meningkatkan literasi digital. Selalu cek sumber berita, perhatikan apakah informasi berasal dari media terpercaya, dan hindari menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.
(Hafidah Rismayanti/Aak)