BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi VIII DPR RI, Ashari Tambunan, mendukung wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan. Ia menilai langkah ini positif agar peserta didik dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk di bawah pengawasan orang tua.
“Saya menilai langkah tersebut sangat positif agar peserta didik mampu menjalankan ibadah puasa secara khusyuk di bawah pengawasan orang tua masing-masing,” kata Ashari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengutip dari Antara.
Selama libur, peserta didik dapat diarahkan untuk kegiatan keagamaan seperti tadarus, buka bersama, dan kajian di masjid atau musholla. Ashari juga menekankan pentingnya pembelajaran daring agar materi pelajaran tetap terlaksana.
“Sekolah tetap bisa memberikan tugas belajar secara daring sehingga materi pelajaran juga tidak ketinggalan,” tambahnya.
BACA JUGA : Cek Fakta: Video Felicia Tissue Sebut Kaesang Minta Gugurkan Kandungan
Wacana libur sekolah selama Ramadhan sebelumnya disampaikan Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, namun ia menyatakan belum ada pembahasan resmi.
SKB tiga menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2025 mencantumkan Idul Fitri 31 Maret-1 April, namun tidak menyebutkan libur sekolah selama Ramadhan.
Libur sekolah selama Ramadhan pernah diterapkan pada masa Presiden Abdurrahman Wahid. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan belum ada pembahasan resmi di kementeriannya terkait wacana ini.
(Hafidah Rismayanti/Usk)