BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Isu soal pemanfaatan dana zakat dan infak untuk pembangunan masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ramai di lini masa. Narasi yang mengaitkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan penggunaan dana keagamaan untuk kepentingan pembangunan IKN tersebar luas di media sosial sejak akhir Maret 2025. Namun, benarkah klaim tersebut?
Sebuah unggahan viral di Facebook menyebut bahwa Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyetujui penggunaan dana zakat dan infak untuk masjid di IKN.
Tangkapan layar berita yang diunggah menampilkan judul bombastis, namun tampak janggal dan tidak sesuai kaidah jurnalistik. Nama penulis yang tertera dan waktu publikasi juga menimbulkan kecurigaan.
Hoaks yang Dibungkus Judul Manipulatif
Berdasarkan hasil cek fakta Teropongmedia.id, tangkapan layar tersebut merupakan hasil manipulasi.
Asal-usul gambar ditemukan berasal dari artikel Berita Satu berjudul “Menag Nasaruddin Umar: KPK Cegah Orang Masuk Neraka!”, yang memuat pernyataan Menag soal pentingnya integritas dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Apa yang dilakukan oleh KPK sebetulnya itu artinya pencegahan neraka. Saya ingin mengatakan bahwa dengan adanya KPK, banyak sekali orang tercekal untuk tidak masuk neraka,” ujar Nasaruddin.
BACA JUGA:
CEK FAKTA: Gempa Thailand Karena Legalitas Pernikahan Sesama Jenis
CEK FAKTA: Video Ribuan Masa Protes Penahanan Wali Kota Istanbul di Turki
Tidak ada satu pun pernyataan terkait penggunaan dana zakat atau infak untuk pembangunan masjid di IKN dalam artikel aslinya.
Bahkan, pencarian lanjutan dengan berbagai kata kunci tidak menemukan sumber resmi atau media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah merilis pernyataan resmi bahwa unggahan tersebut salah dan menyesatkan (false & misleading).
Artinya, publik kembali dihadapkan pada tantangan besar: bagaimana menyikapi informasi di era digital dengan bijak dan kritis.
Isu-isu sensitif seperti ini bisa memecah kepercayaan publik, terutama jika disebarkan tanpa konfirmasi. Padahal, pengelolaan dana zakat dan infak memiliki aturan syariah dan regulasi negara yang sangat ketat, transparan, dan tidak bisa digunakan secara sembarangan.
Bijak Bermedia Sosial Itu Keren
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan media sosial, tapi juga soal mindset untuk tidak asal sebar tanpa saring. Di tengah maraknya hoaks, publik—terutama generasi muda—perlu lebih cerdas memilah informasi.
Dalam dunia yang makin digital, integritas dalam menyampaikan dan menyebarkan informasi harus menjadi gaya hidup.
Politik pun kini bukan lagi ruang eksklusif. Semua bisa ikut terlibat, tapi mari terlibat dengan etika, data, dan akal sehat.
(Hafidah Rismayanti/Budis)