CEK FAKTA: Dana Zakat Digunakan untuk Masjid IKN

Penulis: hafidah

Dana Zakat
Dana Zakat (facebook/@mantul.kei.2025)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Isu soal pemanfaatan dana zakat dan infak untuk pembangunan masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ramai di lini masa. Narasi yang mengaitkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan penggunaan dana keagamaan untuk kepentingan pembangunan IKN tersebar luas di media sosial sejak akhir Maret 2025. Namun, benarkah klaim tersebut?

Sebuah unggahan viral di Facebook menyebut bahwa Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyetujui penggunaan dana zakat dan infak untuk masjid di IKN.

Tangkapan layar berita yang diunggah menampilkan judul bombastis, namun tampak janggal dan tidak sesuai kaidah jurnalistik. Nama penulis yang tertera dan waktu publikasi juga menimbulkan kecurigaan.

Hoaks yang Dibungkus Judul Manipulatif

Berdasarkan hasil cek fakta Teropongmedia.id, tangkapan layar tersebut merupakan hasil manipulasi.

Asal-usul gambar ditemukan berasal dari artikel Berita Satu berjudul “Menag Nasaruddin Umar: KPK Cegah Orang Masuk Neraka!”, yang memuat pernyataan Menag soal pentingnya integritas dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Apa yang dilakukan oleh KPK sebetulnya itu artinya pencegahan neraka. Saya ingin mengatakan bahwa dengan adanya KPK, banyak sekali orang tercekal untuk tidak masuk neraka,” ujar Nasaruddin.

BACA JUGA:

CEK FAKTA: Gempa Thailand Karena Legalitas Pernikahan Sesama Jenis

CEK FAKTA: Video Ribuan Masa Protes Penahanan Wali Kota Istanbul di Turki

Tidak ada satu pun pernyataan terkait penggunaan dana zakat atau infak untuk pembangunan masjid di IKN dalam artikel aslinya.

Bahkan, pencarian lanjutan dengan berbagai kata kunci tidak menemukan sumber resmi atau media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah merilis pernyataan resmi bahwa unggahan tersebut salah dan menyesatkan (false & misleading).

Artinya, publik kembali dihadapkan pada tantangan besar: bagaimana menyikapi informasi di era digital dengan bijak dan kritis.

Isu-isu sensitif seperti ini bisa memecah kepercayaan publik, terutama jika disebarkan tanpa konfirmasi. Padahal, pengelolaan dana zakat dan infak memiliki aturan syariah dan regulasi negara yang sangat ketat, transparan, dan tidak bisa digunakan secara sembarangan.

Bijak Bermedia Sosial Itu Keren

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan media sosial, tapi juga soal mindset untuk tidak asal sebar tanpa saring. Di tengah maraknya hoaks, publik—terutama generasi muda—perlu lebih cerdas memilah informasi.

Dalam dunia yang makin digital, integritas dalam menyampaikan dan menyebarkan informasi harus menjadi gaya hidup.

Politik pun kini bukan lagi ruang eksklusif. Semua bisa ikut terlibat, tapi mari terlibat dengan etika, data, dan akal sehat.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ular Tanah Teror Badui, 28 Warga Digigit 2 Meninggal
salon parkir sembarangan
Parkir Sembarangan di Depan Salon Orang, Pemobil Malah Balik Ngamuk
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Tawarkan Kedekatan Humanis Lewat Media Sosial
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Ungkap Rahasia Sukses, Kerja Keras Aja Nggak Cukup?
Cinta Brian Gisel
Cinta Brian dan Gisel Bikin Heboh di Pernikahan Luna Maya, Beneran Jadian?
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.