CEK FAKTA: Dana Zakat Digunakan untuk Masjid IKN

Dana Zakat
Dana Zakat (facebook/@mantul.kei.2025)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Isu soal pemanfaatan dana zakat dan infak untuk pembangunan masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ramai di lini masa. Narasi yang mengaitkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan penggunaan dana keagamaan untuk kepentingan pembangunan IKN tersebar luas di media sosial sejak akhir Maret 2025. Namun, benarkah klaim tersebut?

Sebuah unggahan viral di Facebook menyebut bahwa Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyetujui penggunaan dana zakat dan infak untuk masjid di IKN.

Tangkapan layar berita yang diunggah menampilkan judul bombastis, namun tampak janggal dan tidak sesuai kaidah jurnalistik. Nama penulis yang tertera dan waktu publikasi juga menimbulkan kecurigaan.

Hoaks yang Dibungkus Judul Manipulatif

Berdasarkan hasil cek fakta Teropongmedia.id, tangkapan layar tersebut merupakan hasil manipulasi.

Asal-usul gambar ditemukan berasal dari artikel Berita Satu berjudul “Menag Nasaruddin Umar: KPK Cegah Orang Masuk Neraka!”, yang memuat pernyataan Menag soal pentingnya integritas dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Apa yang dilakukan oleh KPK sebetulnya itu artinya pencegahan neraka. Saya ingin mengatakan bahwa dengan adanya KPK, banyak sekali orang tercekal untuk tidak masuk neraka,” ujar Nasaruddin.

BACA JUGA:

CEK FAKTA: Gempa Thailand Karena Legalitas Pernikahan Sesama Jenis

CEK FAKTA: Video Ribuan Masa Protes Penahanan Wali Kota Istanbul di Turki

Tidak ada satu pun pernyataan terkait penggunaan dana zakat atau infak untuk pembangunan masjid di IKN dalam artikel aslinya.

Bahkan, pencarian lanjutan dengan berbagai kata kunci tidak menemukan sumber resmi atau media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah merilis pernyataan resmi bahwa unggahan tersebut salah dan menyesatkan (false & misleading).

Artinya, publik kembali dihadapkan pada tantangan besar: bagaimana menyikapi informasi di era digital dengan bijak dan kritis.

Isu-isu sensitif seperti ini bisa memecah kepercayaan publik, terutama jika disebarkan tanpa konfirmasi. Padahal, pengelolaan dana zakat dan infak memiliki aturan syariah dan regulasi negara yang sangat ketat, transparan, dan tidak bisa digunakan secara sembarangan.

Bijak Bermedia Sosial Itu Keren

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan media sosial, tapi juga soal mindset untuk tidak asal sebar tanpa saring. Di tengah maraknya hoaks, publik—terutama generasi muda—perlu lebih cerdas memilah informasi.

Dalam dunia yang makin digital, integritas dalam menyampaikan dan menyebarkan informasi harus menjadi gaya hidup.

Politik pun kini bukan lagi ruang eksklusif. Semua bisa ikut terlibat, tapi mari terlibat dengan etika, data, dan akal sehat.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
akibat-terlalu-lama-main-hp-bagi-anak
Pemerintah Terapkan PP No. 17/2025 untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
J-Hope BTS Konser
J-Hope BTS Siap Gelar Konser Solo Perdana di Jakarta Usai Wamil
Lisa
Psikolog Ungkap Motif Lisa Mariana Klaim Ridwan Kamil Ayah Biologis Anaknya
Anak Ridwan Kamil
Pria Bernama Revelino Klaim Sebagai Ayah Biologis Anak dari Lisa Mariana, Bukan Ridwan Kamil
Inovasi siswi SMP
Dua Siswi SMP Santo Yusuf Bandung Ciptakan Inovasi Jemuran Otomatis dan Tong Sampah Sensor
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
penjualan mobil maret
Penjualan Mobil Terlaris Maret 2025 di Indonesia, Pabrikan Jepang Masih Jadi Penguasa?
Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 
Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 
KDM ngamuk jalan kalijati
KDM Murka Jalan Kalijati Rusak Gegara Truk Galian Tanah, Izin Dicabut!
Getok Harga Delman Rp.600 Ribu, Pemkot Bandung Segera Lakukan Razia
Getok Harga Delman Rp.600 Ribu, Pemkot Bandung Segera Lakukan Razia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.