JAKARTA,TM.ID: Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan pada masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menyikapi hal tersebut Pengamat Politik yang juga dosen Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Yogyakarta, Ludiro Madu mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melakukan pemantaun masa kampanye demi mencegah pencucian uang.
BACA JUGA: Eks Dirut Jasindo Budi Tjahjono Didakwa Pencucian Uang dan Gratifikasi
“Ya tugas KPU harus memantau masa kampanye untuk mencegah terjadi pencucian uang,” kata Ludiro Madu kepada teropingmedia.id Senin (18/12/2023).
Ludiro menyebutkan, maraknya transaksi ilegal karena mahalnya modal biaya politik untuk mengaet masyarakat untuk memilih dan mendukung salah satu calon agar menang di Pemilu 2024.
“Maraknya transaksi ilegal karena mahalnya modal biaya politik , karena hal itu untuk mengaet masyarakat untuk memilih dan mendukung salah satu calon agar menang di Pemilu 2024,” ujar Ludiro.
Menurut dia, harus ada peran masyarakat untuk menolak money politik untuk mencegah terjadinya transaksi ilegal.
“Harus ada peran masyarakat untuk menolak money politik untuk mencegah terjadinya transaksi ilegal,” ucapnya.
Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan