Cegah Inflasi, Pemkot Bandung Batalkan Kenaikan Tarif Parkir dan Air

tarif parkir
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (foto: Antara)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membatalkan kenaikan tarif parkir di luar badan jalan dan tarif air yang disuplai oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening.

Keputusan itu ditempuh Pemkot Bandung guna mencegah Inflasi.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pembatalan tarif parkir sudah diputuskan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) Nomor 551/kep.551-Dishub/2023. Sedangkan keputusan pembatalan kenaikan tarif air masih dalam proses.

“Untuk penundaan parkir sudah ditandatangan, kalau penundaan untuk PDAM masih ada di Bagian Hukum, karena menyumbang 1,77 persen (inflasi) month to month,” kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/1/2023).

BACA JUGA: Ridwan Kamil Minta Pemda Kendalikan Harga Kebutuhan

Sebelumnya, PDAM Tirtawening merencanakan kenaikan tarif air karena rencana itu telah ada sejak 10 tahun lalu. Rencananya, kenaikan penyesuaian tarif air berkisar antara 30-40 persen dari tarif sekarang.

Selain itu, Pemkot Bandung juga sebelumnya berencana untuk menaikkan tarif parkir agar masyarakat dapat beralih menuju transportasi publik.

Yana menjelaskan, sebelumnya rencana kenaikan sejumlah tarif itu diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur transportasi publik yang aman, nyaman, dan tarifnya pun terjangkau.

Tetapi, ia menyebut pada tahun 2022 terjadi inflasi di Kota Bandung sebesar 7,54 persen.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1), berpesan agar para kepala daerah berhati-hati terhadap penerapan tarif yang ditetapkan oleh keputusan kepala daerah.

Perhitungan kenaikan tarif tersebut menurutnya harus benar-benar memperhitungkan kemampuan rakyat sebagai pelanggan. Apabila terpaksa dinaikkan, menurutnya masih diperbolehkan tetapi harus sekecil mungkin.

“Saya berikan contoh saja tarif PDAM (perusahaan daerah air minum). Hati-hati. Kalau urusan listrik itu urusan kita, urusan BBM urusan kita, tapi daerah tarif angkutan misalnya tarif PDAM menentukan itu bisa menjadikan inflasi naik,” kata Presiden.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.