JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah mematangkan rencana sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha warung makan tradisional seperti warung Tegal (warteg), warung Sunda, dan warung Padang.
Nantinya, sertifikat halal gratis ini diberlakukan melalui mekanisme self declare atau pernyataan mandiri dari pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menegaskan, pentingnya langkah ini demi memberikan kemudahan bagi pelaku UMK dalam memperoleh sertifikat halal.
“Dalam rangka penguatan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya dalam sertifikasi halal maka kita harus bisa membantu para pedagang warung Sunda, warung Tegal dan warung Padang untuk diberikan sertifikat halal,” ujar Haikal melansir Antara di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Ia mengakui, masih banyak warung makan tradisional yang belum tersertifikasi, berbeda dengan restoran besar terutama yang berasal dari luar negeri yang justru telah lebih dahulu mengantongi sertifikasi halal.
Baca Juga:
Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras Murah SPHP Mulai Juli hingga Desember
Siswa Dilarang Keras Bawa Ponsel, Ini Daftar Aturan Sekolah Rakyat
Upaya ini juga menjadi tindak lanjut dari kerja sama antara BPJPH dan dua komunitas pelaku usaha, yakni Komunitas Warung Nusantara (Kowantara) dan Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (Kowartami). Melalui kolaborasi tersebut, BPJPH akan meningkatkan literasi dan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi kalangan pelaku warung makan.
Haikal menyebut, pemilik usaha perlu menyadari bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal regulasi, tapi juga bagian dari pengembangan usaha yang lebih profesional dan dipercaya konsumen.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tujuan sertifikat halal adalah untuk menambah nilai tambah dalam setiap produk yang diedarkan,” jelasnya.
“Demikian juga dengan warteg, warung Sunda, dan warung Padang yang sudah bersertifikat halal, maka akan punya nilai tambah dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” kata Haikal.
(Dist)