Sekjen Kemendikti: Izin Tambang Untuk Perguruan Tinggi Perlu Dikaji Ulang

kampus kelola izin tambang-1
(tangkapan layar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M Simatupang buka suara tentang revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang menyatakan perguruan tinggi bakal dapat izin untuk usaha pertambangan.

Togar menyatakan pengelolaan tambang oleh kampus memerlukan pengkajian lebih dalam.

“Kalau kita (Kemendiktisaintek) mewacanakannya dari pemerintah, positif saja. Tetapi harus dikaji dengan lebih dalam,” ujar Togar, Selasa (21/1/2025).

Hal yang Perlu Dikaji

Proses pengkajian pemberian izin tambang pada perguruan tinggi menurut Togar memuat berbagai aspek. Dari dampak positif dan negatif terhadap perguruan tinggi, apakah sesuai dengan visi-misi perguruan tinggi terkait, hingga sumber daya.

“Apakah dampaknya positif negatif terhadap perguruan tinggi? Bagaimana visi-misi perguruan tinggi? Sampai kepada nanti persoalan-persoalan yang berkaitan dengan sumber daya,” jelasnya.

“Dosennya mau dikemanakan, apakah nanti akan terjadi model bisnis yang baru dan sebagainya,” tambah Togar.

Togar yakin, pemerintah bisa bijaksana dalam mengambil keputusan akhir revisi RUU Minerba. Karena keputusan yang memberikan manfaat tentu akan didukung oleh pemerintah.

“Kalau nanti terjadi sesuatu yang manfaatnya lebih banyak daripada mudaratnya, tentu akan didukung oleh masyarakat termasuk oleh anggota dewan,” ungkap Togar.

“Tapi kalau itu nanti lebih banyak mudaratnya, saya rasa pemerintah juga bijaksana dalam hal ini,” katanya.

Ketentuan

Wacana perguruan tinggi bisa kelola tambang disampaikan dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Rapat itu membahas Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menyatakan rapat itu adalah lanjutan dari kesepakatan forum pada 14 Januari 2025. Sebelumnya, forum telah menyepakati hilirisasi dan pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan jadi prioritas untuk diatur dalam UU Minerba.

Selain itu masalah pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) pada perguruan tinggi. Ketentuan perguruan tinggi bisa mengelola tambang tertuang dalam Pasal 51A dalam draf revisi UU Minerba, yang berbunyi:

(1) Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral logam dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.

(2) Pemberian dengan cara prioritas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mempertimbangkan:

a. luas WIUP Mineral logam.

b. akreditasi perguruan tinggi dengan status paling rendah B, dan/atau

c. Peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

BACA JUGA: Pengamat: Pengelolaan Tambang Bagi Perguruan Tinggi Timbulkan Prahara Baru

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP Mineral logam dengan cara prioritas kepada perguruan tinggi diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
bos yamaha ditikam putrinya sendiri-1

Usai Ditikam Anaknya, Bos Yamaha Undur Diri

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Yamaha Motor Co., Ltd telah mengumumkan pada Senin (30/9) bahwa pejabat president, chief executive officer (CEO) dan representative director Hidaka Yoshihiro mengundurkan diri.

Read More »
Magang Nasional Batch 2

Magang Nasional Batch 2 Dibuka, Siapkan CV Terbaikmu!

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI secara resmi mengumumkan pembukaan Program Magang Nasional Batch 2. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah menargetkan lebih dari 80.000 peserta magang bisa terserap dalam program ini,

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

2

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

3

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

4

Air Tanah
Ini Jenis, Sumber, dan Manfaatnya Air Tanah bagi Kehidupan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Air tanah, air yang berada di bawah permukaan tanah dan membentuk lapisan...

5

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...