Cara Putihkan kembali Daftar Hitam BI Checking

Penulis: usamah

BI Checking Masuk Daftar Hitam Berikut Cara pemutihanya
Ilustrasi-Cara Agar tidak Masuk Daftar Hitam BI Checking (bisnismuda)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: BI checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).

BI checking dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.

Pemutihan BI checking diperlukan untuk menghindari tidak disetujuinya pengajuan kredit seseorang dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

Pasalnya ketika mengajukan kredit ke bank dalam prosesnya mensyaratkan BI Checking, baik mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maupun kartu kredit.

BACA JUGA: Buruan Bayar, Tunggakan Pinjol Akan Masuk dalam BI Cheking

Dalam artikel kali nini akan membahas mengenai cara pemutihan.

Buruknya IDI Historis dengan mendapatkan skor 3 karena adanya cicilan yang tak terbayarkan atau tertunggak. Hal ini bisa mengganggu ketika ingin mengajukan kredit.

Namun,  dengan skor buruk bisa menjadi bersih dengan melakukan sejumlah hal.

Berikut cara pemutihan 

  • Cicilan kredit atau utang yang tertunggak segera dilunasi
    Langkah pemutihan ini harus dilakukan karena di bank manapun Anda mengajukan kredit, dijamin tak akan mendapat persetujuan jika skor atau kualitas catatan kredit Anda masih buruk.
  • Pantau BI Checking
    Setelah melunasi tunggakan cicilan kredit atau utang, langkah pemutihan  berikutnya adalah memantau  Anda dan perhatikan apakah skor mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, Anda bisa mengajukan komplain ke bank di mana Anda mengambil kredit.
  • Membuat Surat Klarifikasi
    Membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana Anda mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai dinyatakan benar-benar bersih.

Catatan: Satu-satunya jalan untuk membersihkan nama atau pemutihan BI Checking adalah dengan membayar semua utang terhadap pihak bank atau lembaga keuangan lainnya.

Untuk melakukan proses pelunasan sebagai langkah pemutihan pastinya pihak bank akan memberikan setiap nasabah kemudahan dalam menyelesaikannya.

 

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
grup fantasi sedarah-5
Dibuat 15 Tahun Lalu, Ini Fakta Grup Fantasi Sedarah
MLBB x Naruto
20 Kode Redem MLBB x Naruto Terbaru, Gercep Sebelum Hangus!
mitsubishi xpander hybrid
Xpander Hybrid Bukan Prioritas Mitsubishi di Indonesia, Siapkan SUV 3 Baris Terbaru!
Filosofi Iket Sunda
Iket Sunda Lebih dari Sekadar Aksesoris, Ini Simbol Filosofi Hidup
Istri mutilasi suami
Sadis! Seorang Istri di Brasil Mutilasi Organ Vital Suami, Dimasak dalam Sup Kacang
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Strategi Cost Leadership

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?
suar mahasiswa awards
Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.