BANDUNG,TM.ID: BI checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).
BI checking dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.
Pemutihan BI checking diperlukan untuk menghindari tidak disetujuinya pengajuan kredit seseorang dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
Pasalnya ketika mengajukan kredit ke bank dalam prosesnya mensyaratkan BI Checking, baik mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maupun kartu kredit.
BACA JUGA: Buruan Bayar, Tunggakan Pinjol Akan Masuk dalam BI Cheking
Dalam artikel kali nini akan membahas mengenai cara pemutihan.
Buruknya IDI Historis dengan mendapatkan skor 3 karena adanya cicilan yang tak terbayarkan atau tertunggak. Hal ini bisa mengganggu ketika ingin mengajukan kredit.
Namun, dengan skor buruk bisa menjadi bersih dengan melakukan sejumlah hal.
Berikut cara pemutihan
- Cicilan kredit atau utang yang tertunggak segera dilunasi
Langkah pemutihan ini harus dilakukan karena di bank manapun Anda mengajukan kredit, dijamin tak akan mendapat persetujuan jika skor atau kualitas catatan kredit Anda masih buruk. - Pantau BI Checking
Setelah melunasi tunggakan cicilan kredit atau utang, langkah pemutihan berikutnya adalah memantau Anda dan perhatikan apakah skor mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, Anda bisa mengajukan komplain ke bank di mana Anda mengambil kredit. - Membuat Surat Klarifikasi
Membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana Anda mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban kredit. Lalu tunggu sampai dinyatakan benar-benar bersih.
Catatan: Satu-satunya jalan untuk membersihkan nama atau pemutihan BI Checking adalah dengan membayar semua utang terhadap pihak bank atau lembaga keuangan lainnya.
Untuk melakukan proses pelunasan sebagai langkah pemutihan pastinya pihak bank akan memberikan setiap nasabah kemudahan dalam menyelesaikannya.
(Usamah)