BANDUNG,TM.ID: Indonesia, sebagai negara dengan pertumbuhan pengguna ponsel atau tablet yang pesat, kini menerapkan peraturan baru terkait registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi peredaran ponsel ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi khusus yang membantu mengidentifikasi setiap perangkat ponsel atau tablet. Nomor ini mencakup informasi seperti asal pembuatan, pabrikan, dan nomor model ponsel tersebut. IMEI memainkan peran penting dalam mencegah penggunaan ponsel ilegal atau bajakan di pasar.
Proses Pengecekan IMEI
Untuk memastikan apakah nomor IMEI sudah terdaftar di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin), pengguna dapat mengikuti langkah-langkah sederhana.
Melalui Situs Kemenperin
- Buka aplikasi peramban atau browser pada perangkat yang digunakan.
- Akses situs khusus untuk pengecekan IMEI Kemenperin di imei.kemenperin.go.id.
- Ketikkan 15 digit angka nomor IMEI pada kotak yang disediakan.
- Klik logo kaca pembesar di sebelah kotak untuk nomor IMEI.
- Tunggu hingga hasil pengecekan muncul.
Untuk Android dan iPhone
Pengguna Android dan iPhone juga dapat mengecek status IMEI langsung melalui menu pengaturan perangkat masing-masing.
Android:
- Buka menu “Settings” > “About Phone” > “Status” > “IMEI Information”.
iPhone (iOS):
- Buka menu “Settings” > “General” > “About” > “IMEI”.
Proses Registrasi IMEI
Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa nomor IMEI belum terdaftar, pengguna dapat melakukan pendaftaran secara mandiri.
Melalui Aplikasi Mobile Bea Cukai
- Pastikan nomor IMEI telah diperiksa melalui pengaturan ponsel pada bagian “About Phone”.
- Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai dari Google Play Store atau kunjungi laman resmi beacukai.go.id.
- Pilih opsi “IMEI” pada halaman utama dan isi formulir data diri dengan lengkap.
- Setelah mengisi formulir, Anda akan mendapatkan barcode berupa QR Code dan Registration ID.
- Bawa perangkat yang terbeli dari luar negeri ke kantor Bea Cukai untuk melakukan scanning QR Code pada pemeriksaan Bea Cukai.
- Dengan demikian, Anda akan mendapatkan persetujuan dari Bea Cukai dan dapat menggunakan kartu SIM operator lokal Indonesia.
Selain mengisi data diri, pengguna juga terminta untuk mengisi data penerbangan dan rincian pembelian barang dari luar negeri.
BACA JUGA : 5 Cara Cek Nomor Rekening BNI dengan Mudah, Ikuti Langkah-langkah Berikut
Mengapa Ini Penting?
Ponsel dengan nomor IMEI terdaftar terakui sebagai barang asli, sedangkan ponsel dengan nomor IMEI tidak terdaftar dapat terblokir oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemilik ponsel perlu mengetahui dan mendaftarkan nomor IMEI mereka untuk memastikan kepatuhan dan legalitas perangkat sesuai dengan regulasi pemerintah.
(Hafidah/Usk)