Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online Terbaru 2024!

Penulis: Anisa

Daftar BPJS Kesehatan
(Tangkapan Layar Google Play Store)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang pemerintah Indonesia selenggarakan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Dengan memiliki BPJS Kesehatan, peserta dapat memperoleh akses ke layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Proses Daftar BPJS Kesehatan secara Online

1. Persiapkan Dokumen

Sebelum kamu memulai proses daftar BPJS Kesehatan online, pastikan telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nomor Handphone yang aktif
  • Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI, atau Mandiri)
  • Foto dengan ukuran maksimal 50KB
  • Alamat email aktif

2. Unduh Aplikasi Mobile JKN

Langkah pertama dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online adalah mengunduh aplikasi Mobile JKN. Kamu bisa mengunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

BACA JUGA: 3 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Cepat

3. Daftar Melalui Aplikasi Mobile JKN

Setelah mengunduh aplikasi, ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar:

  • Buka aplikasi Mobile JKN dan pilih menu ‘Daftar’.
  • Pilih opsi ‘Pendaftaran Peserta Baru’ jika belum memiliki BPJS Kesehatan sebelumnya.
  • Setujui syarat dan ketentuan yang tertera.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.
  • Isi data anggota keluarga sesuai dengan informasi yang muncul setelah memasukkan NIK.
  • Pilih fasilitas kesehatan yang sesuai, seperti klinik, puskesmas, atau dokter praktik perorangan.
  • Masukkan alamat email aktif untuk mendapatkan kode verifikasi.
  • Verifikasi kode yang terkirim melalui email.
  • Setelah verifikasi berhasil, kamu akan mendapatkan nomor virtual account melalui email. Nomor ini akan berguna untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

4. Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Setelah mendapatkan nomor virtual account, kamu dapat melakukan pembayaran iuran. Kamu bisa bayar melalui berbagai metode, seperti mobile banking, ATM, kantor pos, atau di merchant BPJS terdekat.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat dengan mudah mendaftar dan memperoleh akses ke layanan kesehatan yang berkualitas. Jangan ragu untuk mendaftar BPJS Kesehatan sekarang juga demi perlindungan kesehatanmu dan keluarga.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gratifikasi setjen MPR
Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar di Setjen MPR Terungkap! Enam Saksi Diperiksa
Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Pilih Langkah Berani, Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Royalti
Anji Buka Suara Soal Kisruh Royalti Musisi
hasto suap
Hasto Ngaku Murka saat Tahu Saiful Minta Uang pada Harun hingga Beri Teguran Keras
Empat Hari Penuh Perjuangan, Jenazah Pendaki Brasil Akhirnya Dievakuasi dari Gunung Rinjani
Empat Hari Penuh Perjuangan, Jenazah Pendaki Brasil Akhirnya Dievakuasi dari Gunung Rinjani
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

4

Gencatan Senjata Trump Tak Terbukti, Rudal Iran Terus Hujani Langit Israel!

5

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.