Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Secara Online!

cara cek sertifikat tanah asli atau palsu secara online
(TINTAHIJAU)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Memastikan keaslian sertifikat tanah adalah langkah penting untuk menghindari penipuan.

Pemalsuan sertifikat tanah bisa menimbulkan kerugian besar, sehingga penting untuk memverifikasi keaslian dokumen tersebut.

Artikel ini akan membahas secara mendetail cara-cara untuk mengecek keaslian sertifikat tanah baik secara fisik maupun online, sehingga kamu bisa melakukannya di mana saja dan kapan saja.

Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Fisik

Sertifikat tanah memiliki ciri-ciri khusus yang bisa kamu identifikasi secara langsung. Proses ini memerlukan perhatian terhadap detail fisik dokumen.

Sertifikat tanah yang asli biasanya memiliki sampul berwarna hijau. Lalu, pada permukaan sertifikat terdapat cap dan tanda tangan yang resmi.

Cek Keaslian Sertifikat di Kantor BPN

Kunjungi Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdekat untuk melakukan pengecekan fisik. Berikut langkah-langkahnya:

  • Datang ke kantor BPN terdekat.
  • Pergi ke loket pengecekan sertifikat tanah.
  • Bawa dokumen pendukung seperti sertifikat asli, KTP, dan bukti lunas PBB tahun terakhir.
  • Biaya pengecekan: Rp 50.000.
  • Waktu pengecekan: biasanya satu hari.

Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online

Kemajuan teknologi telah memungkinkan masyarakat untuk mengecek keaslian sertifikat tanah secara online. Beberapa metode yang bisa digunakan adalah melalui aplikasi atau situs web resmi.

1. Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi Sentuh Tanahku adalah salah satu cara untuk mengecek sertifikat tanah secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Download aplikasi Sentuh Tanahku di Play Store atau App Store.
  • Daftar akun jika belum memiliki akun. Pilih ‘Masuk’ dan pilih ‘Daftar di Sini’, lalu lengkapi data yang diperlukan.
  • Aktivasi akun melalui link yang dikirimkan ke email.
  • Login ke aplikasi dengan user name dan password yang telah dibuat.
  • Pilih layanan ‘Cari Berkas’ dan isi data yang diperlukan, lalu klik ‘Cari Berkas’.

2. Cek Sertifikat Tanah Melalui Website Kementerian ATR/BPN

Untuk verifikasi lebih lanjut, kamu bisa menggunakan website resmi Kementerian ATR/BPN. Berikut caranya:

  • Buka laman www.atrbpn.go.id.
  • Pilih ‘Publikasi’, lalu klik ‘Layanan’ dan pilih ‘Pengecekan Berkas’.
  • Isi data yang diperlukan seperti Kantor Pertanahan, Nomor Berkas, dll.
  • Klik ‘Cari Berkas’ di bagian bawah halaman.

3. Cek Sertifikat Tanah Lewat Website BHUMI

Situs web BHUMI juga menyediakan layanan pengecekan sertifikat tanah secara online. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta.
  • Klik simbol kaca pembesar bertanda plus di bagian atas.
  • Pilih ‘Pencarian Bidang (NIB/HAK)’.
  • Masukkan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak.
  • Klik ‘Cari Bidang’ dan informasi terkait bidang tanah akan muncul.

BACA JUGA: Cek, Ini Syarat Menggadaikan Sertifikat Rumah di Pegadaian

Mengecek keaslian sertifikat tanah secara online menawarkan berbagai keuntungan, termasuk kemudahan akses dan kecepatan proses.

Kamu tidak perlu lagi datang ke kantor BPN secara langsung, sehingga menghemat waktu dan tenaga.

Selain itu, metode ini juga lebih aman dan terjamin karena menggunakan platform resmi dari pemerintah.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
purnawirawan tni prabowo
Didesak Purnawirawan TNI Soal Gibran, Ini Sikap dari Prabowo
Stabilisasi Harga dan Dorong Perkembangan UMKM Lokal, Disdagin Kota Bandung Bakal Gelar Bazar Mura
Stabilisasi Harga dan Dorong Perkembangan UMKM Lokal, Disdagin Kota Bandung Bakal Gelar Bazar Mura
Windy 'Idol'
Windy 'Idol' Menangis di KPK: Saya Pengen Punya Masa Depan
Suar Mahasiswa Awards
Roadshow Perdana Suar Mahasiswa Awards 2025 Disambut Antusias di UHS
KECURANGAN UTBK SNBT 2025-1
Peserta UTBK SNBT Ketahuan Pasang Kamera di Behel Gigi Sampai Kuku, Panitia SNPMB Buka Suara
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.