Cara Cek KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol

Penulis: hafidah

Cek KTP Online
(Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pinjaman online (Pinjol) semakin merebak saat ini. Kemudahan pinjaman uang ini berisiko disalahgunakan oknum tertentu dengan membajak data pribadi terutama KTP.

Untuk itu, Anda dapat melakukan keamanan data pribadi secara online, apakah disalahgunakan orang lain atau masih aman.

Banyak peminjam yang mengeluhkan penyalahgunaan data KTP mereka oleh oknum penyedia pinjol. Untuk mengetahui apakah KTP tersalahgunakan untuk pinjol, dapat melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang tersedia oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara Cek KTP Tersalahgunakan Pinjol Secara Online

  1. Siapkan dokumen pendukung (KTP, foto diri, dan foto diri dengan KTP).
  2. Buka laman https://idebku.ojk.go.id.
  3. Pilih “Pendaftaran”.
  4. Isi data yang diminta (jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha).
  5. Pastikan informasi benar dan sesuai, lalu klik “Selanjutnya”.
  6. Unggah dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
  7. Klik tombol “Ajukan Permohonan”.
  8. Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran.
  9. Cek status permohonan di menu “Status Layanan” dengan mengisi nomor pendaftaran.
  10. OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran.

Cara Cek KTP Tersalahgunakan Pinjol Secara Offline

  1. Hadir langsung ke kantor OJK.
  2. Bawa dokumen persyaratan permohonan (fotokopi identitas diri, KTP asli, surat kuasa jika terkuasakan).
  3. OJK akan melakukan pengecekan sesuai formulir dan dokumen pendukung.
  4. Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.

BACA JUGA : OJK Ungkap Utang Masyarakat di Paylater Capai Rp6,13 Triliun pada Maret 2024

Jika merasa ada pinjaman yang tidak sesuai, segera lakukan pengaduan dan pertanyaan cek BI checking atau SLIK OJK melalui kontak OJK 157 (telepon 157, email konsumen@ojk.go.id, atau WA ke 081-157-157-157).

Jaga keamanan data pribadi dan lakukan pengecekan secara berkala untuk menghindari penyalahgunaan informasi.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Pilih Langkah Berani, Persib Kenalkan Pemain Baru Lewat Cara Klasik
Royalti
Anji Buka Suara Soal Kisruh Royalti Musisi
hasto suap
Hasto Ngaku Murka saat Tahu Saiful Minta Uang pada Harun hingga Beri Teguran Keras
Empat Hari Penuh Perjuangan, Jenazah Pendaki Brasil Akhirnya Dievakuasi dari Gunung Rinjani
Empat Hari Penuh Perjuangan, Jenazah Pendaki Brasil Akhirnya Dievakuasi dari Gunung Rinjani
Adam Suseno
Inul Daratista Curhat Pilu Dampingi Adam Suseno yang Terluka Parah
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

4

Gencatan Senjata Trump Tak Terbukti, Rudal Iran Terus Hujani Langit Israel!

5

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.