Cara Cek KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol

Cek KTP Online
(Pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pinjaman online (Pinjol) semakin merebak saat ini. Kemudahan pinjaman uang ini berisiko disalahgunakan oknum tertentu dengan membajak data pribadi terutama KTP.

Untuk itu, Anda dapat melakukan keamanan data pribadi secara online, apakah disalahgunakan orang lain atau masih aman.

Banyak peminjam yang mengeluhkan penyalahgunaan data KTP mereka oleh oknum penyedia pinjol. Untuk mengetahui apakah KTP tersalahgunakan untuk pinjol, dapat melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang tersedia oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara Cek KTP Tersalahgunakan Pinjol Secara Online

  1. Siapkan dokumen pendukung (KTP, foto diri, dan foto diri dengan KTP).
  2. Buka laman https://idebku.ojk.go.id.
  3. Pilih “Pendaftaran”.
  4. Isi data yang diminta (jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha).
  5. Pastikan informasi benar dan sesuai, lalu klik “Selanjutnya”.
  6. Unggah dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
  7. Klik tombol “Ajukan Permohonan”.
  8. Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran.
  9. Cek status permohonan di menu “Status Layanan” dengan mengisi nomor pendaftaran.
  10. OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran.

Cara Cek KTP Tersalahgunakan Pinjol Secara Offline

  1. Hadir langsung ke kantor OJK.
  2. Bawa dokumen persyaratan permohonan (fotokopi identitas diri, KTP asli, surat kuasa jika terkuasakan).
  3. OJK akan melakukan pengecekan sesuai formulir dan dokumen pendukung.
  4. Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.

BACA JUGA : OJK Ungkap Utang Masyarakat di Paylater Capai Rp6,13 Triliun pada Maret 2024

Jika merasa ada pinjaman yang tidak sesuai, segera lakukan pengaduan dan pertanyaan cek BI checking atau SLIK OJK melalui kontak OJK 157 (telepon 157, email konsumen@ojk.go.id, atau WA ke 081-157-157-157).

Jaga keamanan data pribadi dan lakukan pengecekan secara berkala untuk menghindari penyalahgunaan informasi.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Riezky Kabah Nizar
Hina Profesi Guru, TikTokers Riezky Kabah Nizar Dilaporkan ke Polisi: Kabur ke Jakarta?
Chef Renatta
Chef Renatta Moeloek Ungkap Tantangan Review Makanan: Enggak Segampang Itu!
minum kopi saat puasa
Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Saat Puasa?
Ahok Korupsi Pertamina
Punya Bukti Rekaman, Ahok Tantang Sidang Terbuka dalam Kasus Korupsi Pertamina!
KDS Selaras KDM Soal Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
KDS Selaras KDM Soal Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Berita Lainnya

1

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

5

6 Tradisi di Indonesia dalam Menyambut Bulan Ramadhan
Headline
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
Farhan Apresiasi Mobil Maung MV3 Buatan PT Pindad
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Bayern Munchen
Tekuk VfB Stuttgart, Bayern Munchen Makin Kokoh di Puncak Klasemen

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.