Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Begini Reaksi Ridwan Kamil dan Edy Rahmayadi

usulan
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengklaim tengah mengkaji aturan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.(web)

Bagikan

MEDAN, TM.ID : Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengklaim tengah mengkaji aturan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.

Usulan Muhaimin Iskandar itupun mendapat reaksi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Ridwan Kamil menegaskan bahwa usulan semacam itu harusnya muncul dari rakyat secara langsung.

“Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat,” tegas Ridwan Kamil di Medan, Sumut, Selasa (31/1/2023).

Menurutnya, suara dari rakyat bisa memberikan jawaban bukan hanya peniadaan jabatan gubernur, tetapi eksistensi bupati, wali kota, dan presiden partai politik.

BACA JUGA: Gubernur Jabar Optimistis Wajah Baru Situ Gede Dapat Meningkatkan PAD Kota Tasikmalaya

Sesuai aturan yang berlaku bahwa pemilihan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-undang No.22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

“Jadi pertanyaannya, kalau mau ada perubahan-perubahan silakan. Karena negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya,” terang dia.

Gubernur Jawa Barat itu menjelaskan bahwa salah satu bentuk pertanyaan kepada rakyat bisa melalui referendum.

“Bentuknya bisa referendum. Referendum itu bertanya kepada rakyat kan?. Tapi kalau rakyat memutuskan ya, dibikin kesepakatan baru,” katanya.

Namun, katanya, kalau rakyat tetap membutuhkan seorang gubernur karena merasakan manfaat yang luar biasa harus dihormati. “Jadi kesimpulannya tetap tanyalah kepada rakyat,” papar Ridwan Kamil.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta agar wartawan bertanya kembali kepada yang mewacanakan penghapusan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.

“Kau tanya sama dialah. Kalau gubernur dihapus nantikan enggak ada kerjaan lagi gubernur 38 provinsi. Nanti siapa yang kasih kerjaan gubernur-gubernur itu,” terang Edy.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.