JAKARTA,TM.ID: Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (07/8/2023).
Cak Imin diperiksa oleh KPK berlangsung lima jam, terhitung pukul 10.00 WIB hingga dengan pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA: Semua Diberikan Cak Imin ke KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker
Cak Imin menyatakan, akan memberikan dukungan kepada komisi antirasuah itu untuk menuntaskan kasus korupsi.
Ia juga mengatakan, dirinya telah memberikan keterangan yang diketahui kepada KPK.
“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tau, semua yang pernah saya dengar, dan Insyaallah semuanya yang saya ingat, saya tau semuanya sudah saya jelaskan. Semoga dengan penjelasan yang saya sampaikan, KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi kasus-kasus korupsi. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus berupaya menuntaskan berbagai kasus korupsi,” ucapnya.