Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Kendari Terancam Pasal KUHP Baru

Juru parkir rudapaksa anak
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

KENDARI, TEROPONGMEDIA.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari resmi menahan seorang pria berinisial SA (46). Ia diamankan polisi pada Jumat (17/4/2026) sore, sekitar pukul 17.00 WITA, atas dugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup, menyusul serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kami terima. Setelah bukti dianggap cukup, tersangka langsung kami amankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Welliwanto.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di kawasan Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Saat itu, korban berinisial T (12) tengah berada di lokasi kejadian bersama dua orang rekannya.

Tersangka diduga melakukan tindakan pelecehan fisik terhadap korban. Sesaat setelah kejadian, korban yang merasa terancam langsung berupaya menyelamatkan diri dan meninggalkan lokasi bersama teman-temannya.
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya, yang segera diteruskan dengan laporan resmi ke pihak kepolisian.

Baca Juga:

Polres Garut Tangkap Pria Diduga Cabuli Remaja 17 Tahun

Pendampingan Korban dan Ancaman Hukuman

Saat ini, tersangka SA tengah menjalani proses penyidikan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan yang sesuai dengan prosedur penanganan kasus anak.

(Magang Unpas/Dilla Mayla)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-08-12 at 21.07
JNE dan Grasindo Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Angkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan
Robert-Rene-Alberts
Gerak Cepat Persib Berbuah Hasil, Sanksi FIFA Dicabut Permanen
WhatsApp Image 2026-08-12 at 15.05
KDS Dorong Teknologi MOTAH Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah
OJK Luncurkan ETF Emas di Pasar Modal Indonesia
OJK Luncurkan ETF Emas di Pasar Modal Indonesia
bank-bjb-pra-event-broder-trail
Dapatkan Tiket BRODER50 dengan Menabung di bank bjb Demi Lari di Padang Pasir Bromo
Berita Lainnya

1

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-10 at 18.25
Wali Kota Bandung Titip Pesan Kebangsaan kepada Paskibraka, Bukan Sekadar Baris-Berbaris
WhatsApp Image 2026-08-08 at 17.03
Farhan: Komunitas Turut Perkuat Pariwisata dan Promosi Kota Bandung
WhatsApp Image 2026-08-07 at 13.48
Mumpung Kemarau, KDS Dorong Percepatan Normalisasi Sungai di 12 Kecamatan
WhatsApp Image 2026-08-06 at 15.16
Pemkot Bandung Pastikan Hak Belajar Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Terjamin