Buru Buron Korupsi di Luar Negeri, Polri Kerjasama dengan Negara ASEAN

Asean
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Antara)

Bagikan

 

JAKARTA.TM.ID: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya membuat skema kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN untuk menangkap buronan.

“Saat ini kami sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema ‘police to police’,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (7/2/2023).

Hal tersebut disampaikan Listyo menanggapi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangkap buronan tindak pidana korupsi yang berada di luar negeri.

“Saat ini kami sedang berkeliling ke beberapa negara di ASEAN dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia,” kata dia.

BACA JUGA: Danrem: Nasib Pilot Susi Air Belum Diketahui

Kapolri menyebut skema tersebut memungkinkan adanya kerja sama “police to police” sehingga penangkapan buron dapat lebih cepat.

“Ini untuk membantu kerja sama dengan seluruh Aparat Penegak Hukum yang ada dengan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang bisa diberikan,” ungkap Kapolri.

Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan buron korupsi pasti akan ditemukan.

“Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi 6 bulan ketemu juga ada, tapi ada juga yang belum ketemu. Kalau barangnya ada pasti ditemukan dong,” kata Jokowi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dari 21 orang yang masuk ke dalam DPO KPK, sebanyak 17 orang sudah tertangkap.

Sedangkan empat orang DPO KPK yang masih dicari adalah tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan pada PT PAL Kirana Kotama (KK) alias Thay Ming yang telah ditetapkan sebagai DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

Selanjutnya, Harun Masiku dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.

Ketiga, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus Tannos adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun 2011-2013 di Kementerian Dalam Negeri.

Keempat, tersangka dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah serta penerimaan lainnya Ricky Ham Pagawak yang menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prabowo operasi besar
Prabowo Lakukan Operasi Besar di Bagian Kaki, Jokowi Minta Doa
Dokumen Word JPG atau PNG
Cara Mengubah Dokumen Word Menjadi Gambar JPG atau PNG
Menyembunyikan Postingan Threads
Cara Menyembunyikan Postingan Threads di Feed Instagram
Lionel Messi Siap Tampil di Perempat Final Copa America 2024
Usai Cidera, Lionel Messi Siap Tampil di Perempat Final Copa America 2024
Slovenia vs Portugal Babak 16 Besar Euro 2024,  Laga Sengit di Waldstadion
Slovenia vs Portugal Babak 16 Besar Euro 2024,  Laga Sengit di Waldstadion
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

4

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024
Jude Bellingham
Jude Bellingham Selamatkan Mimpi Inggris dengan Gol Spektakuler di Injury Time
Timnas Inggris Euro 2024
Timnas Inggris Berhasil Mencetak Kemenangan Dramatis di Babak 16 Besar Euro 2024
Industri kripto
Gegera OJK, Industri Kripto Bakal Setara Perbankan