Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Wakilnya Kompak Mengundurkan Diri

Penulis: Masnur

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Wakilnya, Haji Aming mengundurkan diri sebagai kepala daerah setempat. (Foto: Dok Instagram)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PURWAKARTA, TM.ID: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Wakil Bupati Haji Aming undur diri dari jabatannya sebagai kepala daerah Purwakarta, Jawa Barat.

Mereka melakuka iut karena mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024 mendatang.

Anne Ratna Mustika bakalan maju menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Provinsi Jawa Barat, sementara Haji Aming akan maju menjadi bacaleg DPRD Kabupaten Purwakarta.

Terkait dengan kabar mundurnya kedua pasangan tersebut, Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq menyampaikan surat pengunduran diri dari Anne Ratna Mustika sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

BACA JUGA: KPU Jabar Rilis DCS Pileg Tingkat Provinsi, Ada Artis dan Pemain Bola

“Untuk surat pengunduran diri Anne Ratna Mustika, dari jabatan Bupat Purwakarta telah ter-upload di Silon,” begitu kata Endun, Rabu (23/8/2023).

Dia melanjutkan, Anne yang kini masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg DPRD Jawa Barat untuk daerah pemilihan 10, dinyatakan lolos memenuhi syarat.

“Sudah memenuhi syarat untuk maju sebagai bacaleg DPRD Jawa Barat,” ungkapnya lagi.

Sementara itu Komisioner KPU Purwakarta, Dian Hadiana menyampaiakan terkait dengan pencalonan Haji Aming sebagai bacaleg DPRD Purwakarta.

Dia menyampaikan kalau Haji Aming sudah memberikan surat pengunduran diri jabatan Wakil Bupati Purwakarta lengkap dengan materainya.

BACA JUGA: Pemkab Purwakarta Targetkan 16 Ribu Ibu Hamil Dapatkan USG Gratis

“Iya benar Haji Aming melampirkan surat pengunduran diri pribadi, di atas materai yang ditujukan ke lembaga berwenang,” ucap Dian.

Dian menjelaskan jika kepala dan wakil kepala daerah harus mengundurkan diri dari kursi jabatannya bilamana mereka mendaftarkan diri sebagai caleg dalam Pemilu 2024. Mau itu tingkat DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota ataupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Semua aturan itu sudah tertuang dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kalau tidak ada surat pengunduran diri, Haji Aming tidak akan lolos DCS,” kata dia menerangkan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia
Kabar Penutupan Selat Hormuz Buat Harga Minyak Dunia Naik, Tertinggi Sejak Januari
honda step wgn
Honda STEP WGN e:HEV Siap Pamer di GIIAS 2025, Nissan Serena Wajib Waspada!
Wuling Bingo s
Wuling Pamerkan Desain Bingo S, Harga Tak Kuras Kantong!
CHERY C5
Chery Siapkan C5 Gantikan Omoda 5, Apa Bedanya?
anak siksa ibu
Pengakuan Ibu Usai Disiksa Anak, Tak Dituruti Uang Rp 30 Ribu Berbuah Memar!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

3

PLN Majalaya Kota Gelar Program Pemasaran Keliling di Kecamatan Paseh, Jangkau 51 Pelanggan Baru

4

Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!

5

Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Headline
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.