Bupati Cianjur Minta Warga Batalkan Kontrak Aplikator Nakal

bupati cianjur
(web)

Bagikan

CIANJUR,TM.ID : Bupati Cianjur Herman Suherman meminta warga untuk membatalkan kontrak dengan aplikator nakal yang sampai saat ini belum melakukan pekerjaan pembangunan rumah warga korban gempa.

Bupati Herman juga meminta warga Cianjur yang terdampak gempa beralih ke aplikator resmi agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, Bupati Herman mengaku sudah banyak mendapatkan laporan perihal aplikator nakal

“Kami sudah meminta pihak aplikator untuk menuntaskan kontrak kerja sesuai surat pemesanan rumah (SPR) dari warga korban gempa di sejumlah kecamatan. Di sejumlah kecamatan banyak yang tidak kunjung dilakukan pihak aplikator, sehingga warga membatalkan kontrak,” katanya.

Sehingga pihaknya meminta warga untuk lebih jeli memilih aplikator resmi seperti Rumbako, Domus, Riksa dan Risha yang selama ini dipercaya untuk membangun kembali rumah warga korban gempa di Cianjur dengan konstruksi tahan gempa.

BACA JUGA: Pemkab Cianjur Siapkan Kawasan Relokasi Korban Gempa Seluas 2,5 Hektar

Sementara itu sekitar 19 orang pemilik rumah di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, membatalkan kontrak dengan aplikator atau pihak ketiga pembangunan hunian tetap karena warga kecewa setelah menunggu selama dua bulan setelah tanda tangan kontrak SPR rumah tidak kunjung dibangun.

“Setelah dua bulan aplikator hanya membangun bagian pondasi, sampai bulan Maret ini tidak ada perkembangan pembangunan, sehingga kami membatalkan kontrak dengan PT SLJ yang menjanjikan rumah sudah berdiri dalam jangka waktu dua pekan,” kata warga korban gempa di Desa Sarampada Rusmana.

Dia menjelaskan, setelah dua bulan berlalu sampai saat ini, pihak aplikator tidak pernah muncul kembali sedangkan dua aplikator lainnya di wilayah tersebut, telah menuntaskan pekerjaan pembangunan puluhan rumah warga korban gempa lainnya.

Bahkan lebih parah lagi, setelah sepakat mengajukan pembangunan ke aplikator yang sama PT SLJ dua bulan yang lalu, pembangunan kembali rumah yang ambruk milik Zaenal warga Desa Sarampad, belum dikerjakan sama sekali sedangkan rumah tetangganya sudah dapat dihuni.

“Sejak tanda tangan SPR dengan pihak ketiga, pembangunan tidak kunjung dimulai. Bahkan rumah tetangga yang dibangun aplikator berbeda sudah siap huni pekan ini. Saya putuskan kontrak dan beralih ke aplikator yang sudah menjalankan pekerjaan,” kata Zaenal.

Bupati Cianjur juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam memilih aplikator menghindari kerugian dalam pembangunan rumah tersebut.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
film qodrat 2-2
Film Qodrat 2 Libatkan Ratusan Orang Demi Adegan Rukiah Massal
Kesatria Bengawan Solo
Kesatria Bengawan Solo Tunjuk Mantan Pelatih Timnas Basket sebagai Nakhoda Baru
Real Madrid dan Bayern
Terungkap, Neymar Nyaris Gabung Real Madrid dan Bayern Sebelum ke Barcelona
Saddil Ramdani
Saddil Ramdani Angkat Bicara Soal Kemungkinan Dipanggil Timnas Indonesia
Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
Bayern Munchen
Tekuk VfB Stuttgart, Bayern Munchen Makin Kokoh di Puncak Klasemen
Antisipasi Dampak PHK Sritex
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini
awal puasa ramadhan-2
Wamenag Prediksi Idulfitri 2025 Bakal Bareng Lagi
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coreta
DJP Hapus Sanksi Administratif Terkait Coretax, Ini Detailnya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.