BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Buntut pungli tarif parkir di masjid Raya Al Jabbar, Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin berencana akan mengubah Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Masjid Al Jabbar, dengan melibatkan mantan (eks) Gubernur Jabar di dalam kepengurusan.
Bey menilai, para mantan Gubernur Jabar seperti Ahmad Heryawan serta Ridwan Kamil memiliki andil untuk memperbaiki sistem operasional di masjid tersebut.
Keterlibatan para eks Gubernur Jabar akan dikuatkan dengan perubahan dalam kepgub yang akan dirubah itu.
“Kepgub tentang pengurusan di Al Jabbar akan saya ubah, jadi gubernur akan jadi dewan penasehat bersama mantan-mantan gubernur, Pak Ridwan kamil, Pak Aher juga akan terlibat disitu karena kan mereka yang punya ide,” ucap Bey di Gedung Sate, Kamis (18/4/2024).
Menurut Bey, keterlibatan para eks Gubernur akan lebih banyak ide untuk kemajuan dan penyelesaian setiap kendala yang ada.
Diketahui biaya operasional Masjid Raya Al Jabbar mencapai Rp37 miliar untuk setiap tahunnya.
“Kalau kita berkumpul, saya rasa akan lebih baik,” ujar Bey.
BACA JUGA: Soal Pungli Tarif Parkir Masjid Al Jabbar, Bey: Tak Ada Tempat untuk Pungli di Jabar
Pemprov Jabar, lanjut Bey tidak memberikan toleransi tindakan pungli terhadap pengunjung masjid. Bey juga akan memastikan untuk mengembalikan fungsi utama masjid tersebut yakni untuk beribadah.
“Tidak ada toleransi untuk pungli. Kami akan kesana melihat detail seperti apa alur pergerakan jemaah spt apa, ada yang botram juga, apa pantas di masjid ada yang botram,” katanya.
Kendati begitu, Bey mengakui antusias masyarakat sangat tinggi untuk berwisata ke masjid. Akan tetapi hal itu akan menjadi evaluasi, karena diakui Bey, kehadiran Masjid Al Jabbar pun menjadi roda ekonomi baru di kawasan Bandung timur.
“Masyarakat sangat menikmati, odong-odong sampai 90 kalau diputus (dilarang) begitu saja bayangkan kalau itu baru beli nyicil dan pasti berdampak,” ungkapnya.
(Budis)