JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras terhadap maskapai Garuda Indonesia terkait keluhan pelayanan dari jemaah haji. Kemenhub berharap, Garuda segera memperbaikinya.
“Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagaimana siaran pers Kemenag, Sabtu (25/5/2024).
Adapun surat teguran yang dilayangkan Kemenhub melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, karena permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.
BACA JUGA: Pernyataan Garuda Terkait Delay Penerbangan 1.000 Jemaah Haji
Kemenhub mendesak Garuda Indonesia untuk melakukan perbaikan, guna memastikan fase keberangkatan jemaah haji sesuai jadwal dan batas waktu tanggal 10 Juni 2024.
“Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara,” kata Menhub Budi.
Surat teguran itu diberikan untuk menyikapi kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 (UPG-05) di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada 15 Mei 2024.
“Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa,” jelasnya.
Selain itu, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024. Hal itu, guna kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya.
(Saepul/Budis)