Buntut Kecelakaan Maut Subang, Kemenhub Ultimatum PO Bus Bodong

PO bus Subang
(Ilustrasi Dok.Kemenhub)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, memperingatkan perusahaan otobus (PO) yang tak memiliki izin tetapi tetap beroperasi, akan diberikan sanksi ancaman pidana.

Hal itu, merupakan pernyataan sikap atas insiden kecelakaan bus yang mengangkut rombongan sekolah di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Diketahui, PO bus yang terlibat dari Trans Putera Fajar.

“Kami meminta agar setiap PO bus dapat secara rutin melakukan uji berkala pada kendaraannya,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemehub Hendro Sugiatno dalam siaran pers, Minggu (12/5/2024).

BACA JUGA: Pelajaran dari Kecelakaan Bus Subang, Ini Cara Hindari PO Bodong

“Hal ini sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, telah dinyatakan bahwa uji berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik,” tambahnya.

Ironisnya, bus tersebut tidak memiliki izin angkutan. Selain itu, status lulus uji berkala (BLU-e) bus tersebut sudah berakhir sejak 6 Desember 2023.

Artinya, kendaraan tersebut tidak layak jalan alias bodong, lantaran harus melakukan perpanjangan setiap 6 bulan sekali sesuai dengan ketentuan. Adapun pengujian berkala dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.