Buntut Kecelakaan Maut Subang, Kemenhub Ultimatum PO Bus Bodong

PO bus Subang
(Ilustrasi Dok.Kemenhub)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, memperingatkan perusahaan otobus (PO) yang tak memiliki izin tetapi tetap beroperasi, akan diberikan sanksi ancaman pidana.

Hal itu, merupakan pernyataan sikap atas insiden kecelakaan bus yang mengangkut rombongan sekolah di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Diketahui, PO bus yang terlibat dari Trans Putera Fajar.

“Kami meminta agar setiap PO bus dapat secara rutin melakukan uji berkala pada kendaraannya,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemehub Hendro Sugiatno dalam siaran pers, Minggu (12/5/2024).

BACA JUGA: Pelajaran dari Kecelakaan Bus Subang, Ini Cara Hindari PO Bodong

“Hal ini sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, telah dinyatakan bahwa uji berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik,” tambahnya.

Ironisnya, bus tersebut tidak memiliki izin angkutan. Selain itu, status lulus uji berkala (BLU-e) bus tersebut sudah berakhir sejak 6 Desember 2023.

Artinya, kendaraan tersebut tidak layak jalan alias bodong, lantaran harus melakukan perpanjangan setiap 6 bulan sekali sesuai dengan ketentuan. Adapun pengujian berkala dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
perempat final Euro 2024
Prediksi Skor Perempat Final Euro 2024: Spanyol vs Jerman
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador
Prediksi Skor Argentina Vs Ekuador Perempat Final Copa America 2024
hasyim asyari cat
DKKP Ungkap Pertemuan Hasyim Asyari dan CAT hingga Pemberian Hadiah
Main Judi Online di Kafe, Pria Ini Ditangkap dan T-Cover
Main Judi Online di Kafe, Pria Ini Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara
Virus West Nile Israel
Israel Diserang Virus Mematikan West Nile, 153 Terinfeksi 11 Orang Tewas
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
pabrik narkoba terbesar di indonesia
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang, Modusnya EO
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya