Buntut Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Kemenhub Rilis Imbauan Keselamatan

Penulis: Saepul

kecelakaan bus rosalia indah
(Dok. Polda Jateng)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID —  Kecelakaan terbaru yang menghebohkan akhir-akhir ini adalah insiden yang melibatkan bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah.

Tujuh orang kehilangan nyawa dalam kejadian tragis ini. Faktor yang diduga menjadi penyebab utama adalah sopir yang mengemudikan bus berplat polisi AD 7019 OA itu diduga mengantuk, berujung mengakibatkan keluar dari jalur dan masuk ke parit di sisi jalan.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan penggunaan sabuk pengaman bagi sopir dan penumpang untuk mengurangi tingkat fatalitas dalam kecelakaan bus. Beberapa kecelakaan sebelumnya menunjukkan bahwa korban tewas sering kali disebabkan oleh terlemparnya penumpang dari kursi mereka saat kecelakaan terjadi.

BACA JUGA: Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Dapat Santunan hingga Rp50 Juta

“Sehubungan dengan masih banyaknya angka kecelakaan kendaraan bermotor khususnya angkutan umum, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mewajibkan Perusahaan Otobus, Perusahaan Karoseri, pengemudi dan penumpang untuk menggunakan sabuk keselamatan demi menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan,” demikian dalam siaran pers Direktorat Jenderal Darat Kemenhub.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menyampaikan, kebijakan itu dikeluarkan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, khususnya yang melibatkan kendaraan umum seperti bus.  Dalam Pasal 2 ayat (1) dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 menyatakan, bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan harus memenuhi persyaratan teknis, termasuk perlengkapan keselamatan seperti sabuk pengaman.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menegaskan bahwa setiap bus harus dilengkapi dengan sabuk pengaman sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada penumpang dalam situasi darurat.

“Setiap mobil bus yang akan digunakan bukan untuk angkutan perkotaan yang dibuat atau diimpor wajib melengkapi setiap tempat duduknya dengan sabuk keselamatan. Jenis dan spesifikasinya harus sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Hendro.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut, Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan bermotor. Sabuk pengaman harus terpasang dengan baik dan berfungsi dengan sempurna di semua tempat duduk, terutama di bus.

“Apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai, maka kendaraan bermotor dinyatakan tidak lulus uji berkala dan harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu untuk selanjutnya dapat dilakukan pengujian ulang sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Hendro menyatakan, pihaknya melalui Direktorat Sarana Transportasi Jalan atau Balai Pengelola Transportasi Darat dan Dinas Perhubungan Provinsi akan melakukan pemantauan dan evaluasi pengujian berkala kendaraan bermotor yang ada di seluruh Indonesia.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp-Image-2025-01-21-at-143218_6379d430-2436776251
Tunggal Putra Tersingkir, Ganda Putra Jadi Tumpuan di Indonesia Open 2025
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.