BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) yang ada di 18 Kabupaten di Jawa Barat (Jabar) didorong untuk menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan masyarakat dari rentenir atau bank keliling/bang emok.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan, kedua badan usaha milik desa tersebut bisa menjadi solusi dengan mengadakan kegiatan simpan pinjam produktif dengan bunga rendah.
“Salah satu potensi bisnisnya adalah simpan pinjam, tentu dengan jasa yang kompetitif, karena modalnya juga modal bersama. Ini stimulus dari pemerintah dan modal masyarakat yang dikelola oleh BUMDes -BUMDesma,” ujar Herman di Bandung, dikutip Selasa (14/5/2024).
Menurut Herman, keberadaan bank keliling atau rentenir di tengah masyarakat tidak bisa dipungkiri. Masyarakat lebih memilihnya karena persyaratan mudah dan terdesak dengan kebutuhan, tanpa memikirkan resiko dan bunga besar jika meminjam uang kepada rentenir.
Beda halnya, jika meminjam ke bank, koperasi, Bumdes dan Bumdesma yang memerlukan persyaratan yang dianggap menyulitkan.
BACA JUGA: Usir Bank Emok, Bupati Bandung Gulirkan Rp70 M Pinjaman Usaha Tanpa Bunga
Dengan adanya Bumdes dan Bumdesma, kata Herman, ada modal sosial yang bisa dijadikan sebagai pegangan dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat.
“Di Desa, orang-orang pada kenal. BUMDes dan BUMDesma harus mengidentifikasi keseharian warga calon nasabah. Jjika reputasi nasabah yang akan melakukan simpan pinjam baik, maka akses keuangannya harus dipermudah,” ucap Herman.
Yang paling penting, lanjut Herman, ada edukasi bagi masyarakat terkait literasi keuangan, dan menjadikan lembaga formal sebagai pilihan dalam solusi keuangan.
“Bank emok bisa hilang dengan sendirinya. Kami menyiapkanskema yang terbaik,” katanya.
(Budis)