BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Jembatan Mahakam I, ikon Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kembali mengalami insiden tabrakan dengan kapal tongkang bermuatan batu bara.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 23.30 WITA ini menjadi insiden ke-23 yang menimpa jembatan tersebut sejak diresmikan pada tahun 1986, menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keamanan dan ketegasan regulasi terhadap transportasi logistik batu bara.
Kronologi
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Patroli dan Penjagaan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Yudi Kusmiyanto, mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Saat ini tim dari Kantor KSOP Samarinda telah berada di lokasi kejadian untuk melakukan peninjauan secara langsung dan berkoordinasi lebih lanjut terkait insiden ini,” ujarnya, pada Minggu (27/4/2025) pagi.
Berdasarkan dugaan dari pihak berwenang, insiden ini disebabkan oleh putusnya tali penarik (towing) pada tongkang batu bara tersebut.
Akibatnya, ponton bermuatan batu bara terlepas dari kendali dan terbawa kuatnya arus Sungai Mahakam hingga akhirnya menghantam bagian fender bulat yang berada di pilar keempat (P4) jembatan.
Benturan keras tersebut mengakibatkan kerusakan pada area safety fender, yang memiliki fungsi krusial sebagai pelindung utama pilar jembatan dari benturan kapal.
Kerusakan pada fender ini tentu mengurangi kemampuan jembatan untuk menahan dampak benturan di masa mendatang, meningkatkan risiko kerusakan yang lebih parah pada struktur utama.
Sebelumnya, informasi mengenai insiden ini telah beredar luas di media sosial warga Samarinda.
Laporan dari netizen menyebutkan adanya ponton batu bara yang terlihat hanyut tak terkendali di bawah Jembatan Mahakam sesaat sebelum terdengar suara benturan yang keras pada tengah malam.
Bukan Insiden yang Pertama
Sebagai catatan, insiden tabrakan ini bukanlah yang pertama kali terjadi pada Jembatan Mahakam I. Jembatan ini telah berulang kali menjadi korban kelalaian atau faktor alam yang menyebabkan kapal tongkang menabraknya.
Insiden serupa terakhir tercatat terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025 sore, ketika sebuah tongkang bernama Indosukses 28 yang bermuatan kayu sengon kehilangan kendali akibat arus sungai yang deras dan menabrak fender pilar ketiga (P3) jembatan.
Akibat insiden tersebut, fender pelindung jembatan mengalami kerusakan serius, bahkan sebagian dilaporkan hilang.
Rentetan insiden tabrakan yang berulang ini telah menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah terkait keamanan dan integritas struktur Jembatan Mahakam I.
Jembatan yang dibangun oleh PT Hutama Karya (Persero) pada tahun 1982 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 2 Agustus 1986 ini memiliki panjang 400 meter, lebar 10 meter, dan tinggi lima meter, dengan biaya pembangunan mencapai Rp7,2 miliar pada masanya.
Desain ikoniknya terinspirasi arsitektur Belanda dengan konstruksi baja serta dua jalur pejalan kaki di sisinya menjadikannya bukan hanya infrastruktur transportasi, tetapi juga bagian dari sejarah dan identitas Kota Samarinda.
Menyusul insiden tabrakan ke-22 pada Februari 2025, Jembatan Mahakam I sempat ditutup sementara pada 28 Februari 2025 untuk dilakukan investigasi menyeluruh guna memastikan keamanan struktural jembatan.
Rekayasa lalu lintas berlaku dengan mengubah Jembatan Mahakam IV menjadi jalur dua arah untuk mengantisipasi gangguan transportasi.
Baca Juga:
Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Tanjung Selor-Tanjung Palas
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Bawa 32 Orang Tenggelam di Namrole Maluku, 1 Hilang
Pada Maret 2025, tim dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) bersama Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur juga telah melakukan uji ketahanan struktur jembatan.
Kerusakan yang terus berulang pada fender menjadi perhatian serius yang perlu solusi permanen agar insiden serupa tidak terus terjadi dan mengancam keberlangsungan fungsi jembatan sebagai jalur utama penghubung di Samarinda.
Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
(Kaje)