Bukan Hanya Wanda Hara, Bestinyapun Ikut Dilaporkan

Penulis: hafidah

Wanda Hara Dilaporkan
(Instagram/@wanda_haraa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Fashion stylist Wanda Hara telah resmi dipolisikan setelah aksinya mengenakan cadar dan hijab serta duduk di shaf perempuan saat mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki. Namun bukan hanya Wanda Hara yang dilaporkan, Bestinya pun ikut terseret dalam laporan yang Muhammad Rizky Abdullah buat.

Laporan tersebut diajukan oleh advokat Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (24/7/2024) dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Muhammad Rizky menilai perbuatan Wanda Hara telah mencoreng agama Islam, mengingat Wanda Hara adalah seorang laki-laki bernama asli Irwansyah.

“Dia sebagai lelaki sudah menyalahgunakan wewenang dia sebagai seorang lelaki,” ungkap Muhammad Rizky.

Selain Wanda Hara, satu geng perempuannya juga terlibat dalam kasus ini, termasuk Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah, dan teman-teman lainnya. Mereka akan dipanggil sebagai saksi dan ada kemungkinan status mereka naik menjadi tersangka.

Muhammad Rizky menjelaskan bahwa rombongan tersebut harus turut diperiksa karena kemungkinan terlibat dalam tindakan Wanda Hara. Mereka dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

BACA JUGA : Ustaz Hanan Attaki Klarifikasi Soal Wanda Hara

“Nah kami menyampaikan kepada pihak penyidik bahwasanya rombongan mereka harus turut diperiksa karena bisa jadi Wanda Hara memakai seperti itu apakah disuruh oleh salah satu artis tersebut, atau memang keinginan sendiri atau memang seperti apa,” kata Rizky.

Informasi sebelumnya, Wanda Hara viral di media sosial setelah foto-fotonya mengenakan cadar saat menghadiri kajian Hanan Attaki tersebar. Sontak hal tesebut menundang banyak hujatan dari para netizen yang berujung Wanda Hara dilaporkan.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027

5

Sadis! Pria di Aceh Bacok Keluarga, 5 Orang Tewas
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.