JAKARTA,TM.ID : Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilihan Presiden 2024 cenderung mengarah kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Menurut Adi, sikap politik Jokowi belum sepenuhnya mengarah kepada Ganjar Pranowo, bakal calon presiden dari PDI Perjuangan.
“Sikap politik Jokowi belum sepenuhnya kepada Ganjar Pranowo karena apa pun pada saat yang bersamaan pendukung Prabowo Subianto dan Gerindra mengklaim pilihan politik Jokowi pada 2024 mengarah kepada Prabowo,” kata Adi di Jakarta, melansir Antara, Minggu (9/6/2023).
Adi menyatakan bahwa kedekatan antara Jokowi dan Prabowo mempengaruhi elektabilitas Prabowo Subianto sebagai calon presiden yang cenderung meningkat.
“Dan itu yang menjelaskan kenapa elektabilitas Prabowo Subianto relatively naik sekarang begitu ketat dengan Ganjar Pranowo,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa elektabilitas Prabowo Subianto yang meningkat belakangan ini dapat dianggap sebagai keberuntungan politik yang didapatkan oleh Gerindra, karena adanya efek kemesraan dan kedekatan yang selalu ditunjukkan antara Jokowi dan Prabowo dalam situasi saat ini.
“Artinya ada berkah politik yang didapatkan oleh Gerindra dan efek kemesraan dan kedekatan yang selalu ditunjukkan Jokowi dengan Prabowo Subianto dalam kondisi begini,” ujarnya.
Adi memperkirakan bahwa jika situasi ini terus berlanjut hingga Februari 2024, hal tersebut akan memiliki dampak negatif terhadap Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan. Menurutnya, Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan akan merasa dirugikan karena dianggap bahwa Jokowi tidak sepenuhnya mendukung PDIP dan Ganjar Pranowo.
BACA JUGA: Relawan Jokowi Merapat ke Prabowo, PDIP: Tak Masalah!
Hasil survei yang dilakukan oleh Indonesia Political Opinion (IPO) pada 5 hingga 13 Juni 2023 menunjukkan bahwa Prabowo Subianto menduduki peringkat pertama dalam simulasi tiga nama calon presiden dengan elektabilitas mencapai 37,2 persen. Anies Baswedan menempati posisi kedua dengan dukungan mencapai 31,5 persen, diikuti oleh Ganjar Pranowo dengan perolehan suara 26,8 persen.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
(Budis)