Budi Gunawan: UMP Terlalu Tinggi Bisa Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Penulis: Budi

Upah Regional Jabar 2025
Ilustrasi (NV/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan kepada para kepala daerah agar lebih berhati-hati dalam mempertimbangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Menurut Budi, kebijakan terkait kenaikan UMP harus diputuskan dengan pertimbangan yang matang dan tidak hanya bersifat populis semata.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat yang diadakan di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

Kenaikan UMP yang tidak rasional, kata Budi, dapat berdampak pada stabilitas ekonomi, khususnya pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Jika UMP dinaikkan terlalu tinggi tanpa mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar, dampak negatif yang ditimbulkan bisa signifikan.

“UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita,” ujarnya.

Budi menekankan, kenaikan UMP yang melampaui batas dapat menyebabkan perusahaan kesulitan untuk mempertahankan tenaga kerja, sehingga berpotensi menurunkan daya serap tenaga kerja di sektor formal.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, ketika sektor formal kehilangan daya serap, masyarakat bisa terdorong untuk mencari pekerjaan di sektor informal, yang sering kali memiliki standar upah dan perlindungan yang lebih rendah.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mendorong perusahaan untuk merekrut tenaga kerja dengan upah di bawah standar UMP, yang pada akhirnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan menurunkan kesejahteraan tenaga kerja.

Budi juga mengingatkan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam menentukan besaran kenaikan UMP agar kebijakan yang diambil tetap adil dan seimbang.

BACA JUGA: Sekjen OPSI Ungkap Kenaikan Upah Minimum 2025 Dapat Meningkatkan Daya Beli di Masyarakat

Ia menekankan bahwa kepala daerah perlu bekerja sama dengan elemen masyarakat, pihak swasta, dan instansi terkait dalam menetapkan kebijakan UMP.

Hal ini bertujuan agar kenaikan UMP tidak hanya menguntungkan satu pihak saja, tetapi tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, stabilitas lapangan pekerjaan, dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, Budi berharap kebijakan UMP dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan buruh dan pengusaha.

Selain menjaga daya beli pekerja, kebijakan yang tepat juga diharapkan dapat mendorong investasi dan mengurangi risiko ketidakpatuhan regulasi dalam dunia usaha.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Royalti
Anji Buka Suara Soal Kisruh Royalti Musisi
hasto suap
Hasto Ngaku Murka saat Tahu Saiful Minta Uang pada Harun hingga Beri Teguran Keras
Empat Hari Penuh Perjuangan, Jenazah Pendaki Brasil Akhirnya Dievakuasi dari Gunung Rinjani
Empat Hari Penuh Perjuangan, Jenazah Pendaki Brasil Akhirnya Dievakuasi dari Gunung Rinjani
Adam Suseno
Inul Daratista Curhat Pilu Dampingi Adam Suseno yang Terluka Parah
RB Salzburg vs Real Madrid
Prediksi Skor RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

4

Gencatan Senjata Trump Tak Terbukti, Rudal Iran Terus Hujani Langit Israel!

5

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Rekrutmen Mitra Digital
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.