Budayawan Butet Kertaredjasa Terima Intimidasi Tak Boleh Bicara Politik

Budayawan dan seniman Butet Kertaredjasa menceritakan pengalamannya mengalami intimidasi dari kepolisian saat menggelar pentas teater di Taman Ismail Marzuki (Instagram @masbutet)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Budayawan dan seniman Butet Kertaredjasa menceritakan pengalamannya mengalami intimidasi dari kepolisian saat menggelar pentas teater di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada 1 Desember lalu.

Butet menyatakan kepolisian melarang dirinya menampilkan materi tentang politik dalam acaranya. Artinya, materi seni pertunjukannya diatur oleh kekuasaan di luar dirinya.

“Salah satu itemnya berbunyi ‘Saya harus mematuhi, tidak bicara politik, acara saya tidak boleh untuk kampanye, tidak boleh ada tanda gambar, tidak boleh urusan pemilu’,” kata Butet di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, mengutip Antara, Rabu (6/12/2023).

Merasa diintimidasi sikap polisi

Butet merasa diintimidasi dengan sikap polisi yang membuatnya menandatangani surat sebelum pertunjukan.

BACA JUGA: Preman dan Ormas Bikin Onar di Pasar Tangerang, Intimidasi Pedagang?

Ia menjelaskan pentas teater yang dibawakan merupakan cerita biasa. Namun, baru kali ini sejak 1998 polisi menambahkan redaksional akan aturan tidak boleh membicarakan politik yang harus ditandatanganinya.

Lebih lanjut Butet mengatakan larangan menampilkan materi politik itu merupakan bentuk intimidasi. Intimidasi bukan hanya dalam bentuk fisik.

“Itu menurut saya intimidasi. Intimidasi tidak harus pertemuan langsung, tidak harus ada pernyataan verbal dari polisi, polisi datang marah-marah, bukan itu,” kata dia.

Kehilangan Kemerdekaan Berekspresi

Butet mengatakan surat polisi itu membuat dia kehilangan kemerdekaan berekspresi.

“Saya kehilangan kemerdekaan mengartikulasikan pikiran, saya dihambat kebebasan berekspresi, padahal UUD, seperti dikatakan dirjen kebudayaan, amanah kongres kebudayaan jelas menyebutkan kebebasan berekspresi hak mendasar, hak mutlak rakyat Indonesia,” kata Butet.

Ia menjelaskan izin dari kepolisian itu harusnya hanya untuk kesenian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dia menilai, kesenian yang ditampilkan di tempat seni, taman budaya, komunitas seni, yang memang tempat seni cukup pemberitahuan saja.

Hanya menceritakan fakta

Butet menyatakan hanya menceritakan fakta dan tidak berani menuduh kalau polisi alat negara di masa kampanye ini mulai mengintervensi kehidupan publik.

“Cuman menceritakan fakta, saya yakin masyarakat Indonesia ini, masyarakat yang cerdas, bisa menilai dengan sendirinya,” kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan pentas teater pun banyak diikuti mahasiswa.

“Saya yakini kalau mahasiswa yang hadir di acara kita ini adalah pemilik masa depan bangsa dan negara,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persiapan banjir
Lindungi Kesehatan Selama Banjir Dengan Persiapan Tindakan Ini!
Detoksifikasi makanan Imlek
Cara Detoksifikasi Setelah Menikmati Banyak Makanan Saat Imlek!
pagar laut tangerang-2
Cuaca Buruk, Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Ditunda
Agung Yansusan Ajak Masyarakat Belajar dari Pak Prabowo Terkait Kesabaran
Agung Yansusan Ajak Masyarakat Belajar dari Pak Prabowo Terkait Kesabaran
Siswa SMPN 7 Mojokerto
Jasad Siswa yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Drini Ditemukan Tewas
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

BMN Desak Prabowo Tutup Jalur Diplomasi dengan Malaysia atas Penembakan PMI
Headline
20 Pelaku Penipuan Dating Apps di Jakarta Berhasil Ditangkap Polisi
20 Pelaku Penipuan Dating Apps di Jakarta Berhasil Ditangkap Polisi
Penembakan WNI di Selangor-1
Jenazah WNI Korban Penembakan APMM Dipulangkan Hari Ini
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol
Lewandowski Pimpin Top Skor Liga Spanyol, Mbappe Terus Tempel Ketat
Pesawat Air Busan Terbakar
Pesawat Air Busan Terbakar, 176 Penumpang Selamat Dievakuasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.