Bripka Madih Dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri

Penulis: Budi

polri
Bripka Madih dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri pada Jumat (10/2/2023), terkait aduan masyarakat yang dilayangkannya perihal dugaan kasus penyerobotan tanah.(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Bripka Madih dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri pada Jumat (10/2/2023), terkait aduan masyarakat yang dilayangkannya perihal dugaan kasus penyerobotan tanah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan agenda pemanggilan Bripka Madih untuk dimintai klarifikasi.

“Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya hari ini,” kata Djuhandani di Jakarta, Jumat.

Dalam dokumen surat yang diterima media di Bareskrim Polri perihal undangan klarifikasi dari Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, surat tersebut dilayangkan pada tanggal 8 Februari 2023 ditujukan kepada Bripka Madih.

Surat undangan klarifikasi tersebut salah satunya merujuk pada surat pengaduan Bripka Madih perihal adanya dugaan penyerobotan tanah pada tanggal 24 Januari 2023.

Atas adanya surat tersebut, Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri telah menerima surat pengaduan masyarakat dari Bripka Madih yang menerangkan adanya dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Mulih dkk terhadap H Tonge Nyimin (orang tua Bripka Madih) yang memiliki alas hak berupa Surat Girik Nomor 191 yang terletak di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

BACA JUGA: Merasa Geram, Menteri Hadi Bakal ‘Gebuk’ Mafia Tanah di Indonesia

Dihubungi terpisah, Yasin Hasan, pengacara Bripka Madih menyatakan kliennya akan hadir untuk memenuhi panggilan Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri pada Jumat ini pukul 10.00 WIB.

“Rencananya kami akan hadir, Pak Madih didampingi penasehat hukumnya akan hadir,” kata Yasin.

Menurut Yasin, setelah memberikan klarifikasi kepada penyidik, pihaknya juga akan melayangkan pengaduan kepada Propam Polri terkait pernyataan seorang pejabat dan penyidik di Polda Metro Jaya.

“Iya, laporan kepada propam terkait dengan statment pejabat daripada Polda Metro Jaya dan penyidik lah,” ujar Yasin.

Kasus Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara menjadi sorotan publik, hingga memunculkan tanda pagar “polisi peras polisi”. Kasus ini bermula dari sengketa lahan milik Bripka Madih, namun ia mengaku diperas oleh sesama penyidik polisi jika laporan kasus sengketa lahannya mau diurus.

Kasus sengketa lahan Bripka Madih itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak tahun 2011.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.