Bripka Madih Dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri

Penulis: Budi

polri
Bripka Madih dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri pada Jumat (10/2/2023), terkait aduan masyarakat yang dilayangkannya perihal dugaan kasus penyerobotan tanah.(web)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Bripka Madih dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri pada Jumat (10/2/2023), terkait aduan masyarakat yang dilayangkannya perihal dugaan kasus penyerobotan tanah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan agenda pemanggilan Bripka Madih untuk dimintai klarifikasi.

“Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya hari ini,” kata Djuhandani di Jakarta, Jumat.

Dalam dokumen surat yang diterima media di Bareskrim Polri perihal undangan klarifikasi dari Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, surat tersebut dilayangkan pada tanggal 8 Februari 2023 ditujukan kepada Bripka Madih.

Surat undangan klarifikasi tersebut salah satunya merujuk pada surat pengaduan Bripka Madih perihal adanya dugaan penyerobotan tanah pada tanggal 24 Januari 2023.

Atas adanya surat tersebut, Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri telah menerima surat pengaduan masyarakat dari Bripka Madih yang menerangkan adanya dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Mulih dkk terhadap H Tonge Nyimin (orang tua Bripka Madih) yang memiliki alas hak berupa Surat Girik Nomor 191 yang terletak di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

BACA JUGA: Merasa Geram, Menteri Hadi Bakal ‘Gebuk’ Mafia Tanah di Indonesia

Dihubungi terpisah, Yasin Hasan, pengacara Bripka Madih menyatakan kliennya akan hadir untuk memenuhi panggilan Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri pada Jumat ini pukul 10.00 WIB.

“Rencananya kami akan hadir, Pak Madih didampingi penasehat hukumnya akan hadir,” kata Yasin.

Menurut Yasin, setelah memberikan klarifikasi kepada penyidik, pihaknya juga akan melayangkan pengaduan kepada Propam Polri terkait pernyataan seorang pejabat dan penyidik di Polda Metro Jaya.

“Iya, laporan kepada propam terkait dengan statment pejabat daripada Polda Metro Jaya dan penyidik lah,” ujar Yasin.

Kasus Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara menjadi sorotan publik, hingga memunculkan tanda pagar “polisi peras polisi”. Kasus ini bermula dari sengketa lahan milik Bripka Madih, namun ia mengaku diperas oleh sesama penyidik polisi jika laporan kasus sengketa lahannya mau diurus.

Kasus sengketa lahan Bripka Madih itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak tahun 2011.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
seskab temui gus miftah
Seskab Teddy Temui Gus Miftah Jam 1 Dini Hari, Ada Apa?
budi arie judol
Muncul Nama Budi Arie di Dakwaan Judol, Projo Minta Publik Tak Tergiring Opini!
pesawat kepresidenan ganti warna
Pesawat Kepresidenan Ganti Warna dan Desain, Istana Buka Suara
kerusuhan di gunung agung
Komentar di TikTok Picu Kerusuhan Berujung Kebakaran di Gunung Agung, Satu Orang Tewas
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Tinjau UPTD Ketenagakerjaan Bogor, Sinkronkan Program 2025
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
bocah kembar bunuh santri
Gegara Sandal, Bocah Kembar Nekat Bunuh Santri di Lampung
aset yang dikelola danantara. produksi beras dan jagung tertinggi sepanjang sejarah
Prabowo Klaim Produksi Beras Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Wali Kota Bandung Sesalkan Pembongkaran Dua Gedung Cagar Budaya Tanpa Izin
Crystal Palace
Crystal Palace Juara Piala FA 2024/25, Eberechi Eze Jadi Pahlawan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.