Bripka Madih Dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri

polri
Bripka Madih dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri pada Jumat (10/2/2023), terkait aduan masyarakat yang dilayangkannya perihal dugaan kasus penyerobotan tanah.(web)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Bripka Madih dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri pada Jumat (10/2/2023), terkait aduan masyarakat yang dilayangkannya perihal dugaan kasus penyerobotan tanah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan agenda pemanggilan Bripka Madih untuk dimintai klarifikasi.

“Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya hari ini,” kata Djuhandani di Jakarta, Jumat.

Dalam dokumen surat yang diterima media di Bareskrim Polri perihal undangan klarifikasi dari Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, surat tersebut dilayangkan pada tanggal 8 Februari 2023 ditujukan kepada Bripka Madih.

Surat undangan klarifikasi tersebut salah satunya merujuk pada surat pengaduan Bripka Madih perihal adanya dugaan penyerobotan tanah pada tanggal 24 Januari 2023.

Atas adanya surat tersebut, Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri telah menerima surat pengaduan masyarakat dari Bripka Madih yang menerangkan adanya dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Mulih dkk terhadap H Tonge Nyimin (orang tua Bripka Madih) yang memiliki alas hak berupa Surat Girik Nomor 191 yang terletak di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

BACA JUGA: Merasa Geram, Menteri Hadi Bakal ‘Gebuk’ Mafia Tanah di Indonesia

Dihubungi terpisah, Yasin Hasan, pengacara Bripka Madih menyatakan kliennya akan hadir untuk memenuhi panggilan Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri pada Jumat ini pukul 10.00 WIB.

“Rencananya kami akan hadir, Pak Madih didampingi penasehat hukumnya akan hadir,” kata Yasin.

Menurut Yasin, setelah memberikan klarifikasi kepada penyidik, pihaknya juga akan melayangkan pengaduan kepada Propam Polri terkait pernyataan seorang pejabat dan penyidik di Polda Metro Jaya.

“Iya, laporan kepada propam terkait dengan statment pejabat daripada Polda Metro Jaya dan penyidik lah,” ujar Yasin.

Kasus Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara menjadi sorotan publik, hingga memunculkan tanda pagar “polisi peras polisi”. Kasus ini bermula dari sengketa lahan milik Bripka Madih, namun ia mengaku diperas oleh sesama penyidik polisi jika laporan kasus sengketa lahannya mau diurus.

Kasus sengketa lahan Bripka Madih itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak tahun 2011.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online di Indonesia
Mobil TV Nasional Alami Kecelakaan Parah di Tol Pemalang
Sopir Truk Penabrak Mobil TVOne Terancam 6 Tahun Penjara!
tom lembong korupsi impor gula-4
Status Tersangka Jadi Sorotan, Tom Lembong Bakal Diperiksa Lagi!
Persebaya-Lanjutkan-Tren-Bidik-Kemenangan-Saat-Lawan-PSS-1692691134-27212836
Persebaya Duduki Puncak Klasemen Usai Tumbangkan PSIS Semarang 1-0
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat